JAKARTA—Kendati menerima penolakan dari berbagai fraksi termasuk PDIP, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus mematangkan gagasan amandemen kelima UUD 1945.
Ketua DPD, Irman Gusman mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas apapun atas penolakan terhadap amendemen kelima UUD 1945. Bahkan, Irman menyayangkan penolakan itu terlalu cepat muncul sebelum DPD mengajukan ke DPR.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Kami (DPD) belum ajukan, tetapi kan penolakan itu diajukan dulu. Nah ini kan mereka belum tahu apa yang diajukan, tapi sudah tolak. Ini bagaimana. Ini kan baru menawarkan gagasan, kalau gagasan ditolak kasihan DPD-nya dong. Ibaratnya, saya mau nikah, tapi saya baru pendekatan saja masa sudah dianggap mau lamaran,” kata Irman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/1).
Pihaknya pun belum mengetahui apakah gagasan amandemen ini akan diterima atau ditolak. Irman pun menyatakan, pihaknya mengerti soal aturan berpolitik. Untuk itu, DPD harus terlebih dahulu solid dalam rencana ini.
“Tidak ada surat yang dilayangkan ke kami, ini baru wacana saja,” ucapnya kembali.(HARIAN JOGJA/Wahyu Kurniawan)