SOLOPOS.COM - Bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo, tengah menanti giliran fit and propher test di Panti Marhaen, Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, Sabtu (21/12/2019). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SOLO -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo secara bulat menolak permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wali (cawali) Kota Solo.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsolidasi dan koordinasi DPC PDIP yang digelar pada Sabtu (6/6/2020). Rapat dipimpin Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Keputusan rapat DPC PDIP Solo disampaikan kepada awak media Minggu (7/6/2020) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karyawan Pabrik Tekstil Bohong Soal Begal karena Nunggak Kredit Motor 3 Bulan

Hadir dalam acara itu Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, dan jajaran pengurus DPC maupun pimpinan anak cabang (PAC) seperti Honda Hendarto, Y.F. Sukasno, Suharsono, Roro Indradi Sarwo Indah, Putut Gunawan, Budi Prasetyo, dan Her Suprabu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam kesempatan itu, Putut didaulat membacakan surat pernyataan DPC PDIP Solo menyikapi surat pengunduran diri Achmad Punomo. Di surat itu disebutkan alasan penolakan pengunduran diri Achmad Purnomo untuk keberlanjutan program PDIP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pemkot Solo.

4 Kali Mediasi, 4 Kali Deadlock, Bagaimana Nasib 3.000 Karyawan Tyfountex?

DPC PDIP Solo Tunggu Rekomendasi

“Berdasarkan rapat DPC PDIP Solo, PAC dan pengurus ranting PDIP se Solo, untuk keberlanjutan program partai dan Pemkot yang dipimpin kader-kader PDIP, memutuskan menolak permohonan pengunduran diri dari Achmad Purnomo,” tutur dia.

Selanjutnya DPC PDIP Solo tetap setia dan taat menunggu turunnya keputusan rekomendasi dari DPP PDIP untuk pasangan cawali-cawawali Solo.

“Intinya tetap mencalonkan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai cawali-cawawali,” imbuh dia.

Orang Tua Harus Tahu, Ini 2 Fase Saat Imunitas Anak Turun Kata Dokter

Putut menerangkan surat keputusan DPC PDIP Solo segera disampaikan kepada Purnomo. Sedangkan Teguh Prakosa mengatakan langkah mengajukan permohonan diri merupakan sikap pribadi Achmad Purnomo sebagai kader PDIP Solo.

Dalam konteks pencalonan sebagai cawali Solo, Achmad Purnomo maju karena usulan dari seluruh kader DPC PDIP Solo.

“Secara pribadi [Achmad Purnomo] boleh menyatakan itu [mundur]. Tapi sebagai parpol kemarin yang mengusulkan kan seluru kader,” terang Teguh.

Sementara Aman, RSUD Gemolong Sragen 0 Pasien Positif Covid-19, Perawat Tetap Siaga 

Sebelumnya, Achmad Purnomo menjelaskan mengapa dirinya mundur dari pencalonan dalam Pilkada Solo 2020 jika pelaksanakan dilakukan pada 9 Desember 2020. Dia masih beralasan melihat kondisi masyarakat yang sedang musibah Covid-19.

"Saya baru rencana jika Pilkada jadi dilaksanakan 9 Desember. Saya juga secara lisan sudah cerita dan memohon kepada Ketua DPC PDIP F.X. Hadi Rudyatmo, soal rencana itu," kata Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya