SOLOPOS.COM - Ginda Ferachtriawan (Solopos-Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo memanggil anggota DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, Senin (9/12/2019) ini.

Surat panggilan dilayangkan Jumat (6/12/2019) atau bertepatan saat Ginda mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Surat panggilan ditandatangani Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo Janjang Sumaryono A. dan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu disebutkan pemanggilan Ginda untuk keperluan konsolidasi internal partai. “Oh itu urusan internal partai, konsolidasi biasa. Tidak terkait pengambilan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Bukan karena itu. Pemanggilan yang sama sudah kami lakukan ke beberapa ketua ranting,” ujar Janjang, Minggu (8/12/2019).

Solo Undercover: Siswi SMA Rela Jadi Simpanan Om-Om Demi Hidup Mewah

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, pemanggilan beberapa ketua ranting dan kader untuk optimalisasi organisasi. Sementara terkait langkah Ginda mengambil formulir cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng, Janjang menilai hal itu merupakan hak sebagai kader.

“Kalau itu kan hak dia untuk mendaftar. Silakan, semua boleh mendaftar kok,” kata dia.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengaku tidak diberi tahu Ginda terkait langkah mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.

Puteri Indonesia Kepeleset di Panggung Miss Universe 2019

Politikus senior Solo itu juga mengaku belum berhasil menghubungi Ginda hingga Minggu sore. “Saya hubungi belum berhasil. Mungki sinyal susah,” ujar dia.

Sukasno menjelaskan kader PDIP selalu terikat dengan disiplin organisasi, disiplin bicara, dan disiplin komunikasi. Tiga disiplin tersebut harus selalu dipegang teguh kader PDIP.

Kendati mendaftar sebagai cawali-cawawali Solo melalui DPD PDIP Jateng merupakan hak yang bisa diambil, kader harus selalu menjunjung tiga disiplin itu.

Geger! Sepasang Ular Piton Ditemukan di Perumahan Selokaton Karanganyar

“Terkait Ginda sebetulnya semua punya hak yang sama. Jangankan kader partai, orang dari luar partai pun punya hak. Tetapi harus diingat anggota FPDIP punya tiga disiplin sehingga mestinya apa yang dilakukan, terkait dengan kegiatan politik, ya fraksi harus tahu. Fraksi bukannya melarang. Tapi kami mesti diberi tahu,” imbuh dia.

Lebih jauh Sukasno mengatakan FPDIP DPRD Solo merupakan kepanjangan tangan dari DPC PDIP Solo. Sudah menjadi kewajiban FPDIP untuk patuh dan taat kepada program maupun kebijakan struktur partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya