SOLOPOS.COM - Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Sragen bersilaturahmi dengan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, di mapolres setempat, Senin (22/3/2021). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Sragen meminta perlindungan polisi terkait adanya pihak yang akan diduga akan menyerobot atau membajak identitas partai.

Jajaran pengurus DPC Demokrat Sragen yang dipimpin Budiono Rahmadi menemui Kapolres Sragen, AKBP Yuwanto Ardi, di mapolres setempat pada Senin (22/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada kesempatan itu, Budiono Rahmadi menyampaikan DPC Demokrat Sragen memiliki legalitas yang sah sebagai partai karena sudah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Atas dasar itu, DPC Partai Demokrat Sragen meminta polisi turut melindungi mereka dari pihak-pihak yang ingin membajak identitas partai.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hari Ini Siswa 23 SMP Kota Solo Mulai Sekolah Tatap Muka, Begini Tahapannya

“Kami datang ke sini sesuai perintah dari DPP dan DPD Partai Demokrat Jateng. Selain untuk bersilaturahmi, kami juga minta perlindungan. Legalitas partai kami itu sah secara hukum di Kemenkum dan HAM. Baik itu dokumen atau logo. Jadi, jangan sampai identitas partai kami itu dibajak orang lain,” ucap Budiono.

KLB Melanggar AD/ART Partai

Budiono menegaskan terbentuknya DPC Demokrat Sragen mendukung penuh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum. DPC Partai Demokrat Sragen menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum beberapa waktu lalu ilegal.

Baca Juga: Kota Solo Masuk 10 Besar Kasus Covid-19 Tertinggi di Jateng

KLB itu mereka nilai melanggar AD/ART partai. Budiono menegaskan munculnya KLB yang dianggap ilegal itu tidak berpengaruh kepada kesolidan pengurus dan anggota DPC dalam mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan KLB Partai Demokrat tidak berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di tingkat kabupaten. Ia mengapresiasi hal itu.

Baca Juga: Perjudian Kota Solo: Omzet Miliaran Rupiah Bisnis Judi Hidupi Para Gangster

Pada prinsipnya, kata Ardi, polisi bertugas menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami apresiasi tidak adanya polemik di tingkat bawah, prinsip Polri itu sedini mungkin bisa mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ucap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya