Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Dosen UIN Alauddin Makassar Dikriminalisasi dengan UU ITE

Dosen UIN Alauddin Makassar Dikriminalisasi dengan UU ITE
user
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi UU ITE (bem.ft.unsoed.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Ramsiah Tasruddin, masih menghadapi proses kriminalisasi dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pada Kamis, 23 September 2021 lalu, adalah kali terbaru Ramsiah menghadiri panggilan penyidik didampingi penasihat hukumnya di Markas Polres Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 2019 dan sebelumnya Ramsiah memberikan keterangan tambahan di hadapan penyidik pada 18 September 2019.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN