SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan dosen Universitas Diponegoro Semarang secara tegas menolak Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan pembuatan petisi yang ditandatangani oleh 50 dosen dan mahasiswa Undip.

Wakil Rektor Undip Bidang Akademik dan Kemahasiswaan  Budi Setiyono mengatakan jika kalangan dosen ini membuat petisi karena revisi RUU yang dilakukan dalam sidang Paripurna DPR, tidak mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Hal ini dianggap melemahkan KPK. “KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi yang sekaligus amanah konstitusi. Petisi ini dibuat karena malihat perjalanan bangda dianggap bisa tercanam dengan inisiasi revisi RUU KPK ini,” kata Budi, Senin (9/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, dengan melemahnya lembaga antirasuah tersebut, dikhawatirkan akan memiliki dampak serius terhadap pemberantasan korupsi. Dengan institusi yang malah, malah akan membuat korupsi semakin kuat dan nantinya penegakan, pengungkapan hukum tidak bisa terjadi. “Kami ingin agar KPK diselamatkan, dari upaya pelemahan ini. Agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Rencananya petisi yang dibuat oleh sekitar 50 dosen dan ratusan mahasiswa ini akan diberikan ke Presiden,DPR melalui berbagai saluran, misalnya melalui surat. Selain itu, rencananya para dosen jni akan mengajak beberapa almuni yang lini duduk di bangku eksekutif, legislatif, yudikatif untuk menyuarakan keprihatinan kita sehingga ada dampaknya. “Gerakan atau aksi ini juga dilakukan perguruan tinggi lain, dan menjadi gerakan komunal yang diharapkan bisa memberikan impact terhadap pengambilan keputusan,” tuturnya.

Rencananya, petisi untuk ditandatangani untuk mendukung KPK itu akan digelar selama dua hari, yakni Senin-Selasa (9-10/9/2019). Selanjutnya petisi akan dikirim ke berbagai lembaga lainnya. “Jika petisi ini tidak memiliki impact atau tidak bergaung, akan ada langkah lanjutan lagi dan tidak sekadar petisi,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya