SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Solopos.com, MALANG -- Pria berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau berinisial A, 54, menembakkan pistol saat mengunjungi sebuah karaoke di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) bersama rekannya, D, Jumat (29/11/2019) dini hari.

A dan D menyewa satu ruang karaoke dan dua wanita pemandu atau LC yang berinisial F dan M. Setelah 40 menit berkaraoke, A mengajak F berhubungan badan. Namun, F menolak dan berusaha melarikan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Solopos Hari Ini: Pemkab Wonogiri Tagih Keseriusan PT RUM

Dikutip dari Suara.com, Jumat, karena emosi ditolak ajakannya, A yang masih dalam pengaruh minuman keras mengeluarkan senjata api (senpi) jenis pistol Seecamp LWS kaliber 32 dan menembakkan peluru ke arah tembok.

"Pelaku marah, ketika ditolak saat mengajak berhubungan intim pemandu lagu. Dan kemudian senpi ditembakkan. Sebelumnya pelaku sempat melemparkan mikrofon ke arah korban," ungkap salah saksi yang enggan disebutkan namanya.

Untungnya, F berhasil kabur dari ruangan karaoke tersebut. Namun, M hanya terdiam di dalam ruangan itu.

Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor di Jepara, Polisi Salatiga Hadiahi Timah Panas

Akibat ulahnya, A diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan pemeriksaan pihak berwajib, ternyata A mengantongi surat izin resmi dari Mabes Polri tentang kepemilikan senpi.

Dalam keterangannya, Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/20190 menunjukkan senpi milik A untuk bela diri.

Dilansir Detikcom, Sabtu (30/11/2019), A diketahui seorang komisaris utama sebuah perusahaan di Batam. Meski tinggal di Batam, A adalah warga asli Kediri.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Heboh Siswi SMP Kendarai NMax Berpelat Merah di Klaten

Kasus itu mendapat sorotan dari warganet. Salah satu warganet di aplikasi Baca Berita, Yadi Sukarija mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak memberikan izin kepemilikian senpi sembarangan.

"Kasih izin senjata mematikan sembarangan! Sama yg Sok beraksi cowboy juga dikasih, tidak tanggung jawab dan tidak profesional asal dikasih uang, dikasih izin juga," kata Yadi.

Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor di Jepara, Polisi Salatiga Hadiahi Timah Panas

Senada dengan Yadi Sukarija, pengguna akun Agung Suwito berpendapat memberikan izin kepada orang yang tidak tepat akan membuat malapetaka.

"Memberi izin senjata api kepada orang yang tidak tepat akan berujung malapetaka, siapa yang memegang senjata api pasti akan berubah watak dan polahnya, peringai sok jago pasti akan diperlihatkan kalau senjata api di tangan orang yang kurang tepat," lanjut Agung.

Baca Juga: Gegara Rektornya Diperiksa, Unnes Tanyai UGM Soal Dasar Hukum

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata membenarkan kejadian yang terjadi di karaoke tersebut. Dan ia mengaku perkara tersebut masih dalam penyidikan yang ditangani oleh reserse kriminal (reskrim).

"Benar, ada kejadian itu. Dan tengah dilakukan penyelidikan. Masih dalam penanganan reskrim," terang Leonardus yang diwartakan Detikcom.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya