SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menangkap pembobol counter handphone (HP) Tele Ring di Jl. Raya Sukowati No. 310 A, Sarigunan, Sragen Wetan, Sragen, Senin (24/6/2019). 

Polisi terpaksa menembak kaki pencuri bernama Purwanto alias Senin, 46, warga Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur,  itu lantaran berusaha kabur saat ditangkap. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus pencurian di counter HP dengan kerugian total Rp150 juta itu dilaporkan Sabtu (15/6/2019). Kasatreskrim Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis (27/6/2019), menunjukkan sejumlah barang bukti yang masih tersisa berupa sembilan ponsel baru dan uang tunai Rp15.452.000.

Purwanto alias Senin ditangkap di rumahnya. Purwanto sempat terkena timah panas di kaki kanan saat hendak melarikan diri dalam penangkapan itu. Purwanto dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Jumlah ponsel yang dicuri 45 unit dengan berbagai merek. Ponsel tersebut sudah dijual dan sebagian digunakan untuk menutup utang-utangnya. Dari hasil pengembangan, tersangka ini ternyata juga pernah beraksi di sebuah counter HP di Nusukan, Solo. Terkait hal ini, kami akan berkoordinasi dengan Polresta Solo,” jelas Harno didampingi tim Bidang Humas Polda Jateng di bawah koordinasi AKBP Priyono.

Dia menerangkan Purwanto membobol counter HP dengan cara membuka genting di atap dan masuk ke dalam counter lalu keluar lewat jalan yang sama. Harno masih membidik satu orang lagi yang menjadi penadah barang-barang curian dari Purwanto. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Vario baru yang belum ada pelat nomornya yang diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil curian dan menyita motor Yamaha Force-1 tanpa pelat nomor yang diduga sebagai sarana untuk mencuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya