SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TUBAN — Polisi membekuk seorang pelaku pencurian beras milik warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap petugas.

Si pelaku, Suryadi, 38, warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Tuban, hanya bisa pasrah setelah polisi menangkapnya karena kasus pencurian beras di gudang milik Nur Aziz, 32, di Dusun Boro, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suryadi diduga kuat telah melakukan pencurian beras di beberapa TKP di wilayah Plumpang dan Jatirogo, Jombang, serta pencurian bawang merah di Nganjuk, dengan dibantu oleh dua rekannya Ali Ilham, 24 dan Dariyanto, 28, yang terlebih dahulu diamankan.

“Tersangka ini kita tangkap terkait kasus pencurian beras dan ternyata ada pengembangan terkait kasus pencurian motor di beberapa TKP di wilayah lain” ucap Kasat Reskrim Tuban AKP Mustijat Priyambodo, Rabu (12/6/2019).

Dari tangan Suryadi, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil L300 nopol S 8717 HE, dua linggis, satu gunting kawat, dua bilah pedang, satu linggis, satumotor Yamaha Mio warna biru serta 3 karung beras hasil curian.

Sementara itu, saat melakukan aksinya pelaku ketahuan pemilik rumah sehingga baru mendapatkan 3 karung sudah melarikan diri. Pelaku yang terekam kamera CCTV terpantau ciri ciri mobil L300 nopol S 8717 HE yang di pergunakan untuk alat angkut para pelaku saat mencuri beras.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya