Doping atlet telah melibatkan Maria Sharapova.
Harianjogja.com, LAUSANE – Petenis cantik Maria Sharapova mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) setelah ITF menjatuhkan vonis larangan bertanding selama dua tahun karena menggunakan doping.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Maria berharap agar CAS mendengar banding dan berharap dia akan bermain lagi. Dia tidak punya niat untuk melakukan sesuatu yang salah dan dia berpikir skors dua tahun adalah sangat tidak adil,” ujar pengacara Sharapova, John Haggerty dikutip dari laman AP, Rabu (15/6/2016).
Sebelumnya, petenis berusia 29 tahun itu dinilai menggunakan doping berupa meldonium di ajang Australia Terbuka 2016. Atas tindakannya, ITF menjatuhkan hukuman kepada Sharapova berupa larangan bertanding selama dua tahun.