SOLOPOS.COM - Doni Monardo ingatkan larangan mudik dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021). (Istimewa)

Solopos.com, BENGKULU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudik Lebaran.

Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya silaturahmi yang bisa menimbulkan penularan Covid-19. Kemudian berakhir dengan angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni Monardo.

Baca juga: Duh Bikin Bingung, Korlantas Polri Kini Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Adapun pelarangan mudik tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dikeluarkan 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni Monardo.

Rapat dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam rapat, Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Sehingga larangan mudik Idul Fitri guna mencegah penularan Covid-19 dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Baca juga: Guru Besar UI Nilai Larangan Mudik Tepat, Jika Dipaksakan Ini yang Terjadi

Memutus Mata Rantai

Lebih lanjut, Doni Monardo mengatakan bahwa masih ada 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19. Bahkan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama. Mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Kendati pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu itu diperbolehkan mudik. Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni Monardo.

Baca juga: Reaktif Tes Antigen atau Tidak, Pemudik Solo Wajib Karantina

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah melarang mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni Monardo.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti. Juga dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya