SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KARANGANYAR--Dokumen verifikasi program pemerataan dan penataan guru telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar. Saat ini, dokumen tersebut sedang dikaji secara mendalam oleh tim gabungan dari Disdikpora dan BKD Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, mengatakan seluruh sekolah mulai dari jenjang SMP hingga SMA/SMK telah menyerahkan dokumen verifikasi guru ke Disdikpora Karanganyar. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan dokumen tersebut ke BKD Karanganyar untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami serahkan ke BKD Karanganyar, nanti ada tim yang akan memverikasi ulang untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lainnya,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (7/9/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain berdasarkan peringkat atau rangking. Saat ini, kelebihan guru di Karanganyar terbanyak dibanding wilayah lain se-Soloraya. Kelebihan guru jenjang SMP dan SMA/SMK sekitar 200 orang.

Agus mengungkapkan apabila  pemerintah daerah tidak melaksanakan program pemerataan dan penataan guru maka terancam sanksi. Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dibatalkannya rekrutmen guru. “Memang ada sanksinya makanya harus dilaksanakan paling lambat Desember 2012. Kami minta agar para guru memahami aturan terutama sanksi tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengaku telah menerima dokumen verifikasi guru dari Disdikpora Karanganyar. Saat ini, pihaknya masih memverifikasi dokumen tersebut untuk menentukan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lain.

Mekanismenya, lanjut Suwarno, setelah verifikasi selesai dilakukan maka pihaknya bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang guru yang dipindah ke sekolah atau jenjang lain. Surat tersebut harus ditanda tangani Bupati Karanganyar. “Semua sekolah memang sudah menyerahkan, namun keputusan tetap berada di Bupati. Kami hanya menerbitkan SK untuk para guru,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya