SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menunduk dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Dokter UGD RS Media Permata Hijau sempat menolak memberi diagnosa kepada Setnov karena status Setnov yang buronan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Dokter jaga Unit Gawat Darurat (UGD) RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memberikan diagnosa terhadap Setya Novanto dari Unit Gawat Darurat (UGD). Alasannya, Setnov saat itu menjadi buronan KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya tanyakan lagi kenapa enggak mau terima dan dijawab oleh dr Michael, iya dia kan buronan KPK. Setelah itu saya kembali menuju ruang IGD mengurus pasien,” kata perawat IGD RS Medika Permata Hijau Suhaidi Alfian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3/2018).

BAP Suhaidi dibacakan saat ia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi. Kerja sama itu dilakukan untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Baca juga: Perawat Ungkap Kondisi Setnov Soal Benjolan Segede Bakpao.

“Dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat,” tambah Suhaidi.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada 16 November 2017 pukul 17.30 WIB, dokter Bimanesh juga datang ke RS Medika Permata Hijau menemui Michael di ruang IGD. Bimanesh meminta Michael membuatkan surat pangantar rawat inap atas nama Setya Novanro dengan diagnosa kecelakaan mobil. Baca juga: Gesturnya Dianggap Melecehkan, Fredrich Yunadi Tuding Jaksa Tak Sekolah.

“Awalnya dokter Michael menolak karena dia belum memeriksa Setya Novanto,” ungkap Suhaidi. Dokter Michael menolak karena untuk mengeluarkan surat pengantar rawat inap dari IGD harus dilakukan pameriksaan dahulu terhadap pasien.

Suhaidi yang sedang berjaga di IGD itu juga mengakui bahwa pengacara Setnov saat itu Fredrich Yunadi datang meminta agar Setnov dapat dirawat. “Saya ketemu dengan Pak Fredrich, dia berkaca mata, botak, pakai tulisan advokat,” tambah Suhaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya