SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono angkat bicara ihwal pemecatan sementara dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama 12 bulan. Dia mempertanyakan di mana letak kesalahan Terawan hingga dijatuhi sanksi berat oleh IDI.</p><p>Dokter Terawan merupakan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dengan pangkat Mayjen TNI. Mulyono kemudian mempertanyakan pemecatan sementara yang dilakukan IDI kepada dokter Terawan.</p><p>"Lho sekarang yang salah di mana? sekarang saya tanya, dokter melakukan pengobatan, yang salah di mana? kecuali yang diobati mati kabeh," ujar Mulyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), dikutip <a href="https://www.suara.com/news/2018/04/04/205129/dokter-terawan-dipecat-idi-ksad-angkat-bicara"><em>Suara</em></a>.</p><p>Pemecatan yang dilakukan IDI diduga karena metode penanganan stroke yang dilakukan dr Terawan, yang dikenal dengan nama cuci otak. Menurut Mulyono, setelah menjalani pengobatan, sejumlah pasien yang ditangani oleh dokter Terawan merasakan manfaat.</p><p>Tidak hanya masyarakat, banyak tokoh penting yang sudah merasakan terapi stroke ini, antara lain Aburizal Bakrie dan Dahlan Iskan. "Yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, dan sebagainya. Nah, itu berarti kan ilmunya bener. Kalau bener, kenapa nggak duduk bersama?," kata dia.</p><p>Ia berharap IDI membuka komunikasi dan duduk bersama dengan dokter Terawan jika memang ada metode pengobatan yang dinilai janggal.</p><p>"[misalnya ada pertanyaan] ’Terawan kok kamu bisa gitu sih?’ Ayok, justru duduk bersama, kerja bersama, kan malah bagus. Bukan malah otot-ototan, itu salah, itu melanggar aturan," kata Mulyono.</p><p>"Orang kenyataannya banyak yang sembuh [ditangani Terawan], banyak terobati, berarti kan itu positif. Logikanya kan begitu, jadi kalau dibilang salah, salahnya di mana?," Mulyono menambahkan.</p><p>"Bela saja, sepanjang itu bagus tidak apa-apa. Orang dia, IDI juga tidak pernah komunikasi ke saya," katanya mendukung dokter Terawan untuk melakukan pembelaan dengan cara yang baik.</p><p>Sebelumnya Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Prijo Pratomo, mengakui adanya pemecatan sementara dr Terawan dari status keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia. Pemecatan tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Menurut dr Prijo, Terawan telah melanggar sumpah sebagai dokter dalam melakukan praktik medis.</p><p>"Dalam etika kedokteran atau kode Q yang dilakukan IDI adalah persoalan internal. Soal sanksi serius yang diberikan pada dokter TAP saya tidak akan jawab," ujar dr Prijo.</p><p>Seorang dokter, yang pasti, kata Prijo, tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter.</p><p>Sanksi pemecatan sementara selama 12 bulan atau satu tahun dijatuhkan&nbsp;Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)&nbsp;terhadap Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (dr TAP). Meski demikian, keputusan tersebut belum bisa langsung dieksekusi.</p><p>Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih mengaku sudah menerima hasil putusan MKEK tersebut. Namun demikian, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindaklanjut dari rekomendasi itu.</p><p>"Biasanya ditunggu yang bersangkutan mengajukan pembelaan diri," kata Daeng, begitu dia dipanggil saat dihubungi&nbsp;<em>Bisnis/JIBI</em>, Selasa (3/4/2018). (Bisnis/Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh)</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya