SOLOPOS.COM - Seorang warga berjalan di lobi depan RSUD dr. Soeratno Gemolong, Sragen, Senin (20/1/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati segera memanggil Direktur dan manajemen RSUD dr. Soeratno Gemolong untuk dimintai penjelasan tentang antrean penumpukan pasien di poliklinik dan adanya dokter yang datang pukul 11.00 WIB.

Bupati yang akrab disapa Yuni itu menyebut dokter PNS yang datang pukul 11.00 WIB bermasalah secara etika.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di sisi lain, Yuni tidak ingin ada antrean panjang sampai 200-an pasien di RSUD Gemolong sebagaimana temuan anggota Komisi IV DPRD Sragen saat inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD itu pada Senin (20/1/2020).

Hal tersebut disampaikan saat ditemui wartawan di Taraman, Sidoharjo, Sragen, Selasa (21/1/2020) siang. Bupati menyampaikan perlu ada pembinaan di RSUD Gemolong sebagai tindak lanjut sidak anggota Komisi IV DPRD Sragen di RSUD tersebut, Senin lalu.

Yuni mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV yang sudah sidak ke RSUD Gemolong. Menurut dia, perlu ada pembinaan dan tindak lanjut dari hasil sidak itu.

Panitia Imlek Solo Ajak Pengunjung Tukar Sampah dengan Kue Keranjang

"Saya akan panggil direktur dan jajarannya untuk mengetahui apa sejatinya yang terjadi di RSUD itu. Pasien menumpuk itu apa hanya Senin dan kenapa dokter datang pukul 11.00 WIB,” ujar Yuni.

Yuni menambahkan RSUD Gemolong seharusnya bisa menerapkan aplikasi e-antrean seperti yang ada di RSUD Sragen. Dengan begitu tidak akan terjadi ada penumpukan antrean pasien.

Yuni menilai temuan Komisi IV itu sebagai cambuk bagi pemerintah. Pegawai negeri sipil (PNS) itu, kata Yuni, harus apel tetapi kalau dokter PNS itu bekerja 24 jam. PNS cukup bekerja pukul 07.30 WIB-16.00 WIB sementara dokter PNS masih harus bekerja, jaga malam, dan seterusnya.

Yuni menyampaikan pelayanan medis tentu berbeda dengan pelayanan lain. Dokter harus siap panggilan mendadak.

Dia mengatakan semua antrean dibuka dari pagi dan saat dokter datang semua pasien siap, termasuk persiapan rekam medik sebagai dasar dokter untuk memeriksa pasien. Yuni berpendapat dokter PNS datang pukul 11.00 WIB itu bermasalah secara etika.

Kalau dilihat dari sudut pandang yang lain, Yuni tentu harus memahami kerja dokter selama 24 jam. “Ya, saya harus katakan memang memakluminya. Ke depan dokter bisa sinergi dan memahami kewajiban untuk apel pagi. Hal itu yang perlu didudukkan bersama,” ujarnya.

Yuni menginginkan pasien tidak boleh menunggu 2-3 jam. Dia mengatakan pasien datang mestinya antrean sudah mulai dilayani. Dia menyatakan rumah sakit yang baik tidak ada penumpukan pasien.

Rumah sakit kelihatan sepi itu bukan berarti tidak ada pasien. “Rumah sakit negeri berpacu seperti swasta itulah yang menjadi PR kami. Pembinaan itu nanti harus person per person dan tidak bisa digeneralisasi untuk semua dokter spesialis,” katanya.

RSUD Bung Karno Solo Layani Pasien BPJS Mulai Februari 2020

Untuk kekurangan dokter spesialis kandungan, Yuni mengaku saat ini memang masih kurang di RSUD dr. Soeratno Gemolong. Sebagai rumah sakit tipe C harusnya memiliki minimal dua dokter spesialis kandungan tetapi faktanya di RS itu baru memiliki satu dokter spesialis kandungan.

“Saat bukaan CPNS 2018 dan 2019 ternyata tidak ada yang mendaftar. Solusinya Pemkab menyekolahkan dokter umum untuk menempuh pendidikan spesialis,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, menambahkan dalam aturan BPJS, seorang dokter PNS yang praktik swasta di saat jam dinas tidak akan bisa mengklaim. Dia mengatakan seorang dokter PNS tidak akan membuka praktik swasta saat jam dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya