SOLOPOS.COM - Ilustrasi profesi dokter (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA -- Para dokter kini bisa mendapatkan poin Satuan Kredit Profesi (SKP) secara daring atau online untuk memperbarui izin praktik mereka setiap lima tahun, melalui platform Alomedika.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih, menuturkan platform ini memudahkan para dokter mendapatkan SKP yang selama ini didapatkan melalui seminar tatap muka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Selama ini (keilmuan) melalui seminar tatap muka, tidak bisa dikerjakan setiap saat. Sekarang, menambah ilmu bisa setiap saat kemudian biaya murah karena tidak harus ikut seminar," tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (26/10/2019), yang dilansir Antara.

Lebih lanjut, dr. Alni Magdalena dari Alomedika mengatakan untuk mendapatkan poin SKP, dokter bisa mempelajari berbagai artikel medis terbaru dan menyelesaikan tes yang diberikan secara daring.

Nantinya, ungkap Alni, ada 10 pertanyaan dan sang dokter harus menjawab benar tujuh pertanyaan untuk bisa mendapatkan poin.

"Menjawab tujuh pertanyaan benar, dapat sertifikat bisa di-download lalu dikumpulkan ke IDI (hingga 250 poin) untuk memperpanjang surat izin praktik," kata dia.

Pada bagian lain, Co-founder & Director Alodokter, Suci Arumsari, mengatakan platform yang bekerja sama dengan PB IDI ini juga menyediakan data referensi akurat untuk para dokter sekaligus wadah berbagi informasi antara mereka.

"Alodokter dan IDI secara resmi bekerja sama. Alomedika ekosistem penting di Alodokter, platform yang menyediakan data referensi akurat untuk dokter, sharing, dokter juga bisa mendapatkan SKP daring," ujar dia.

Daeng menambahkan kerja sama IDI dan Alodokter menyediakan SKP daring berlangsung hingga tiga tahun ke depan. Nantinya, akan ada perpanjangan kerja sama jika Alomedika mendapatkan sambutan positif dari para dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya