SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak makan makanan manis. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Guru Besar Universitas Indonesia Fakultas Kedokteran Bidang Ilmu Kesehatan Anak, Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A, FAAP, FRCPI mengatakan anak usia di bawah 4 tahun dilarang untuk diberi konsumsi gula. Simak ulasannya di tips parenting kali ini.

“Kalau saya mengatakan anak di bawah 4 tahun gula tidak boleh sama sekali [diberikan],” kata Aman pada konferensi pers Cegah Diabetes Prematur pada Anak dan Remaja di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (28/3/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Larangan konsumsi gula ini menurutnya khusus bagi anak usia di bawah 4 tahun dengan kondisi tubuh normal dan yang kelebihan berat badan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi anak kekurangan bobot tubuh.

Kebiasaan konsumsi gula sejak dini, menurut Dokter Spesialis Anak itu dapat menyebabkan diabetes pada anak yang mampu terbawa hingga dewasa.  “Karena memang mereka belum sempurna metabolisme tubuhnya,” tambah dia.

Berbeda dengan lemak, Amin mengatakan kandungan lemak tetap boleh diberikan pada anak, dengan catatan tidak melebihi jumlah kalori yang dianjurkan. “Gula memang harus diperhatikan, lemak itu boleh saja tapi tetap dalam koridor jumlah kalori yang dibutuhkan,” ujarnya.

Adapun anak usia 2 tahun-3 tahun membutuhkan 1.125 kilo kalori per hari, sedangkan usia 4-6 tahun membutuhkan 1.600 kilo kalori per hari.  Ia pun menambahkan diabetes mellitus (DM) merupakan penyakit metabolik yang sifatnya kronis dan potensial mengganggu tumbuh kembang anak.

Terdapat dua jenis diabetes yang paling banyak dijumpai pada anak, yaitu DM tipe-1 dengan jumlah kadar insulin rendah akibat kerusakan sel beta pankreas, dan DM tipe-2 yang disebabkan oleh resistensi insulin, di mana level insulin dalam darah normal.

Diketahui prevalensi kasus diabetes mellitus tipe-1 pada anak meningkat sebanyak 70 kali lipat sejak tahun 2010 hingga 2023.  Pada 2010 prevalensi kasus diabetes mellitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100.000 jiwa. Kemudian, pada tahun 2023 prevalensi kasus diabetes mellitus menjadi 2 per 100.000 jiwa.

DM merupakan penyakit metabolik yang sifatnya kronis dan potensial mengganggu tumbuh kembang anak. “Anak bisa kena diabetes, masih banyak orang menganggap  diabetes itu hanya penyakit keturunan, padahal diabetes bisa menginfeksi siapa pun,” imbuh Aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya