SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

WONOSARI–DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Gunungkidul akan mencopot Sukardi, salah satu anggotanya yang terbukti terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.

Selain dicopot, posisi Sukardi dari kursi keanggotaan legislatif DPRD Gunungkidul juga akan diganti melalui pergantian antar waktu (PAW).

“Kepadanya (Sukardi) kami sudah disiapkan sanksi pemecatan dari keanggotaan partai. PKPB sudah menyiapkan pengganti Sukardi untuk PAW yang akan segera kami proses. Dia telah melakukan pelangaran terhadap AD/ART partai,” kata Purwanto, Sekretaris DPD PKPB Gunungkidul, Kamis (21/2/2013).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dan menghadirkan Sukardi untuk mengklarifikasi kebenaran kepemilikan KTA Gerindra belum lama ini. Dalam rapat tersebut, Sukardi tidak memberikan pembelaan atas dugaan pelanggaran AD/ART partai.

“Keputusan partai itu mendasar dari AD/ART partai dan telah dilakukan melalui tahapan rapat pengurus. Kami tengah menunggu jawaban pembelaan yang bersangkutan,” imbuh Purwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya