SOLOPOS.COM - Salah satu warga menolak rumahnya dibongkar paksa oleh tim pengosongan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport, di Dusun Kragon II, Desa Palihan, Senin (27/11/2017).

Rumah warga korban pembangunan NYIA dibongkar paksa petugas.

Harianjogja.com, KULONPROGO— PT Angkasa Pura I (PT AP I) mulai melakukan pengosongan paksa bangunan yang berdiri di atas lahan terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (27/11/2017). Agenda yang diperkirakan akan dilakukan dalam empat hari ke depan itu, berlangsung di Desa Palihan, Kecamatan Temon.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun tangisan dan sumpah serapah warga korban pembangunan bandara mengiringi proses bongkar paksa yang dilakukan aparat di bawah perintah PT Angkasa Pura I itu.

Pengosongan lahan dimulai pukul 09.00 WIB di tengah derasnya hujan. Adapun rumah-rumah yang dibongkar paksa itu merupakan rumah warga penolak NYIA, yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Sedikit demi sedikit, tukang yang menjadi tim pengosongan lahan bersama PT AP I membongkar bangunan mulai dari pintu dan jendela.

Tangisan histeris warga pemilik rumah mengiringi pembongkaran paksa, begitu juga teriakan sumpah serapah.
Tak dongake, sik rusak omahku iku, keluargane mati [saya doakan yang merusak rumah saya itu saya doakan keluarganya mati],” jerit salah satu perempuan.

Salah satu warga pemilik rumah Fajar, berkeras menolak rumahnya dikosongkan dan dibongkar. Aksi perusakan itu menurutnya sebuah kekerasan, menurutnya. Tanah dan bangunan itu, masih menjadi haknya. Namun sayang, putusan Pengadilan Negeri Wates atas sidang konsinyasi sudah dibacakan. Tanah dan bangunan itu, nyatanya tak lagi miliknya, melainkan milik PT AP I dan pemerintah.

Sementara itu Warga Munggangan di Desa Palihan yang rumahnya turut dibongkar merapal doa di bawah hujan saat eksekusi berlangsung. Mereka ramai-ramai menengadahkan tangan ke atas, berdiri di atas tanah yang becek karena hujan.

“Ya Allah, hanya engkau yang dapat melindungi kami, menyelamatkan kami, Allahuakbar,” ujar Supriyanto. di sisi lain, seorang lelaki yang disapa Ustadz Sofyan juga terus meneriakkan doa. Sesekali ia bersimpuh di halaman rumah. Mencengkeram tanah dan berdoa, apa yang ia lakukan diikuti seorang ibu, sambil terus menggendong anaknya.

“Tanah ini kehidupan kami, lihatlah rintihan anak cucu kami,” ujarnya. Sementara itu, Manajer Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono menegaskan, pengosongan yang mereka lakukan itu, adalah bentuk tahapan pembangunan NYIA, sebelum melanjutkan proses land clearing. Pengosongan harus dilakukan, mengingat tanah itu sudah resmi menjadi milik PT AP I berdasarkan putusan hukum proses konsinyasi. Walaupun hingga kini uang yang menjadi hak warga penolak itu, belum diambil dan masih dititipkan di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya