SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Dog Lovers Kota Solo menggelar aksi sekaligus menghimpun petisi mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi melarang memperdagangkan maupun memakan daging anjing dan kucing.

Kampanye itu dilakukan di area car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (11/11/2018). Kegiatan sejenis juga dilakukan DMFI di beberapa kota lain di Indonesia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

DMFI bersama Sahabat Anjing Surakarta (SAS) dan Dog Lovers Solo berkumpul di depan Kantor BTN Cabang Solo. Sebagian di antaranya membawa serta anjing peliharaan mereka. Mereka lantas berjalan ke arah timur hingga depan Rumah Makan Ikan Goreng Cianjur.

Para aktivis perlindungan hewan tersebut membentangkan spanduk bertuliskan “1.000.000+ Signatures From Around The World United In Calls For A Dog and Cat Meat Free Indonesia”. Sebagian membawa poster bertuliskan “Anjing Adalah Keluarga Bukan Makanan!, Indonesia Bebas Daging Anjing, Indonesia Lebih Indah Tanpa Konsumsi Daging Anjing dan Kucing, Perdagangan Daging Anjing adalah Penyebab Penyakit Rabies, dan Kekejaman Satwa Tidak Pantas Menjadi Destinasi Wisata Turis”.

Penggerak DMFI Solo, Go Mustika, mengatakan gerakan itu bentuk keprihatinan mereka maraknya warung yang menyediakan daging anjing dan kucing sebagai santapan. Menurutnya, selain karena kedekatan antara kedua hewan itu dengan manusia, terdapat risiko bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari bisnis dan konsumsi daging gukguk tersebut.

“Koalisi DMFI berafiliasi dengan gerakan perlindungan hewan nasional dan internasional. Kami telah bertahun-tahun mendokumentasikan kekejaman perdagangan ini dan tanpa lelah mengampanyekan dihentikannya kengerian semacam ini,” tutur Go Mustika dia saat berbincang dengan Solopos.com.

DMFI melangkah sesuai prosedur misalnya dengan penghimpunan petisi. Petisi yang ditandatangani warga tersebut akan dikirim kepada pemerintah. Go Mustika berharap pemerintah menerbitkan regulasi pelarangan konsumsi daging anjing.

“Kami ingin ada larangan penjualan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Sekarang di Kota Solo, tak hanya daging anjing, tapi ada juga penjualan daging kucing,” tutur Go Mustika.

Kota Solo adalah pintu atau perlintasan dari Indonesia sisi timur ke barat dan sebaliknya. Maka, penting bagi kota ini untuk steril dari ancaman virus rabies yang ada pada kedua jenis hewan.

“Virus yang terkandung dalam daging anjing itu tak hanya satu macam. Virus itu bisa menular tak hanya bagi konsumen daging anjing atau kucing, tapi bagi masyarakat yang lain,” kata Go Mustika.

Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menyetujui pelarangan konsumsi daging anjing. Pada 25 September 2018, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.

“Kami tak mau hanya pengawasan. Pengawasan masih bisa kebobolan. Kami ingin pelarangan,” kata Go Mustika.

Salah seorang pencinta binatang, Ricky, 30, mengatakan makanan berbahan daging anjing dan kucing adalah makanan yang tak layak dikonsumsi manusia. Ricky mengaku jijik dan risi terhadap maraknya warung daging anjing di Solo.

“Apalagi menurut penelitian kan dinyatakan ada virus pada daging tersebut. Saya yang bukan konsumen jadi takut, jangan-jangan bisa tertular penyakit tersebut. Walau sudah berusaha hidup sehat, kalau warung yang menjual daging anjing bertebaran di Solo ini, ya bisa saja kita kena virus itu,” ujar Ricky.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya