SOLOPOS.COM - Ilustrasi limbah B3. (Reuters)

Solopos.com, BREBES — Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes memastikan jika limbah yang dibuang di bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir RT 005/RW 009, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) merupakan jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) dan berasal dari produksi tekstil.

Hal itu diungkapkan Kepala DLHPS, Edy Kusmartono, saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (2/12/2019). Edy mengaku pihaknya sudah mengambil sampel limbah tersebut dan melakukan penelitian.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Hasilnya, sudah dipastikan jika itu limbah B3 yang berarti berbahaya bagi lingkungan. Limbah itu juga dipastikan berasal dari produksi tekstil,” ujar Edy.

Ekspedisi Mudik 2024

Edy mengaku dugaan saat ini limbah B3 itu milik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo yang dibuang di wilayah Brebes. Dugaan itu tak terlepas dari ditemukannya segel PT RUM Sukoharjo dengan nomor 1803425 di lokasi pembuangan limbah tersebut.

“Kami sudah menyurati PT RUM Sukoharjo dan ditembuskan ke DLHK [Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan] Provinsi Jateng. Kami ingin mendapat keterangan dari PT RUM Sukoharjo, kenapa limbahnya sampai dibuang di sini? Apa alasannya?” ujar Edy.

Edy mengaku geram dengan adanya limbah B3 yang dibuang di wilayah Brebes. Apalagi, limbah itu sangat berbahaya dan merusak tanaman di area seluas 200 meter persegi.

“Kami enggak mau Brebes jadi lokasi pembuangan limbah. Takutnya, Brebes seperti Cirebon yang jadi lokasi pembuangan limbah medis, hingga kasusnya ditangani KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan],” tegas Edy.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya