SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gudang Rongsok (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sebagian usaha rongsokan atau rosok yang berdiri di Sragen ternyata belum mengantongi izin dari Pemkab Sragen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen menggencarkan pendataan pengusaha rongsokan di wilayah setempat.

DLH Sragen sudah mengirimkan surat kepada masing-masing pemerintah kecamatan untuk mendata jumlah pemilih usaha rongsok di wilayahnya dua pekan lalu. Hingga kini, DLH Sragen baru menerima laporan adanya 13 usaha rongsok di wilayah Kota Sragen. Jumlah itu bisa bertambah mengingat masih ada 19 kecamatan lain yang belum mengirimkan laporan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesuai Perda No. 3/2014 tentang Pengelolaan Sampah, setiap usaha rongsok itu wajib mengurus izin. Sejak 2015, belum ada yang mangajukan izin. Barangkali mereka belum terpapar sosialisasi perda ini sehingga tidak tahu kalau diharuskan mengurus izin itu,” ucap staf Bidang Pengelolaan Sampah, DLH Sragen, Tri Handayani Ningsih, kepada , Senin (18/11/2019).

Tri Handayani belum bisa menyebutkan jumlah pengusaha rongsokan yang sudah memiliki izin usaha. Namun, dia memastikan jumlahnya lebih sedikit daripada yang belum mengajukan izin.

Dengan mengajukan izin, pengusaha rongsok itu dianggap patuh terhadap perda. Pengurusan izin usaha bagi pengusaha rongsok itu juga menjadi pintu masuknya pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Sragen.

“Di Gemolong, pengusaha jasa angkutan sampah saja mengajukan izin. Ini perlu dicontoh oleh pengusaha rongsok karena dalam perda ketentuannya seperti itu,” papar Tri Handayani.

Setelah data pemilik usaha rongsok diketahui, DLH Sragen berencana mengundang mereka mengikuti sosialisasi program pengelolaan sampah.

Selain diimbau untuk segera mengurus perizinan, para pengusaha rongsok itu juga diharapkan memiliki persepsi yang sama dengan DLH terkait pengelolaan sampah.

Tri Handayani tidak ingin pemilik usaha rongsok itu menawarkan harga beli rongsok yang lebih tinggi daripada harga beli rongsok di tiap bank sampah yang sudah berdiri di tiap RT dan RW.

“Sekarang di tiap RT dan RW sudah banyak berdiri bank sampah. Harga beli rongsok di tingkat pengusaha itu jangan lebih tinggi. Minimal ya disamakan. Sekarang kami memang mendorong di setiap kelurahan/desa minimal ada satu bank sampah,” ucap Tri Handayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya