SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo menyebut idealnya pabrik pengolahan obat kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari yang mencemari air Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo di Banyuanyar ditutup karena belum memenuhi syarat perizinan.

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Solo, Diah Winarti, menyebut pemilik atau pengelola pabrik pengolahan obat kimia tekstil di Jl. Adi Soemarmo No. 257, RT 001/RW 012 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, tersebut terbukti hanya memiliki izin gangguan (HO), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka belum mempunyai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan izin lingkungan.

“Ketika belum mempunyai Dokumen UKL-UPL dan izin lingkungan, pabrik atau tempat usaha otomatis belum diketahui atau belum bisa dijamin terkait sistem pengelolaan lingkungannya,” kata Diah saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).

Diah menyampaikan DLH tidak berwenang menutup pabrik yang belum melengkapi izin operasional. Kewenangan tersebut ada di Satpol PP Solo maupun Polresta Surakarta.

Kendati membuat air PDAM berubah warna menjadi merah, Diah mengakui DLH tidak berencana memberikan usulan kepada Satpol PP untuk menutup pabrik PT Mahkota Citra Lestari.

DLH hanya akan mengirim nota dinas berisi data temuan di lapangan kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

“Nanti yang memutuskan biar langsung Pak Wali. Kalau beliau menghendaki pabrik ditutup tentu akan memerintahkan personel Satpol PP. DLH tidak berada di ranah itu. Kami hanya memberikan data hasil temuan kasus di lapangan,” jelas Diah.

Selain terkait dokumen perizinan, DLH berencana memberi tahu Wali Kota soal temuan pabrik PT Mahkota Citra Lestari diduga kuat belum memiliki IPAL khusus untuk menampung limbah pengolahan obat kimia tekstil.

Diah bercerita ketika bertemu pemilik dan pengelola pabrik, dia dan perwakilan dari Perumda Air Minum Solo, DPRD Solo, Polresta Surakarta, Lurah Banyuanyar, dan Sekcam Banjarsari sempat ditunjukkan kertas bergambar lubang IPAL.

Dia mengatakan pemilik dan pengelola pabrik seolah-olah menunjukkan mereka sudah memiliki IPAL, yakni yang tertera pada gambar yang dipegang.

“Tapi setelah saya dapat kertas gambarnya, ketahuan jika gambar itu ternyata baru saja diunduh dan dicetak. Di sekitar gambar terlihat tulisan berukuran kecil yang menjelaskan nama file gambar, alamat website sumber gambar, dan waktu pengunduhan. Ketika saya konfirmasi, pemilik pabrik baru bilang itu contoh IPAL yang ingin dibuat. Jadi mereka belum punya IPAL,” jelas Diah.

DLH menganjurkan PT Mahkota Citra Lestari segera mengurus kelengkapan surat perizinan usaha atau kegiatan. Selain itu, DLH meminta kepada mereka untuk membangun IPAL stardar agar limbah yang dibuang sesuai baku mutu.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis pukul 10.10 WIB, pabrik PT Mahkota Citra Lestari masih beroperasi. Hal itu terlihat dari aktivitas sejumlah truk keluar masuk pabrik.

Tak tampak juga ada garis segel dari Satpol PP maupun garis polisi di pintu gerbang pabrik. Saat dimintai tanggapan, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan Satpol PP tidak mau bersikap arogan dengan langsung menyegel pabrik PT Mahkota Citra Lestari yang kedapatan tidak memiliki izin lingkungan.

“Kami bina dulu. Kami sudah meminta mereka untuk tidak beroperasi dulu sebelum punya izin. Kami perintahkan mereka ke DLH,” jelas Agus Sis.

Ditemui Rabu (17/10/2018), pengelola pabrik PT Mahkota Citra Lestari, Lesi, 35, mengklaim pabrik yang dia kelola telah dilengkapi IPAL. Dia menyebut salah satu lubang IPAL bahkan telah dilengkapi penyaring limbah sehingga air yang keluar tidak lagi berbahaya.

Lesi mengatakan hal itu bisa dibuktikan dengan kondisi ikan di belakang pabrik yang tidak mati padahal sudah teraliri air limbah dari IPAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya