SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo melaporkan ihwal temuan limbah medis berupa jarum suntik bekas di lokasi eks TPS Jurug, Jebres, Solo, Selasa (5/2/2019), ke Polsek Jebres.

Sedangkan jarum suntik bekas yang ditemukan langsung dievakuasi dan dititipkan ke RSJD Solo untuk dihancurkan. “Ini sudah termasuk dalam ranah pidana. Kami melaporkan temuan ini ke Polsek Jebres agar ditindaklanjuti secara hukum. Ini pelanggaran karena membuang jarum suntik yang infeksius ke tempat yang tidak seharusnya. Nanti sebagian dijadikan barang bukti dan sebagian dititipkan ke TPS B3 di RSJD Solo karena sifatnya infeksius dikhawatirkan bisa menularkan penyakit,” ujar Kasi Pengelolaan B3 dan Limbah B3 DLH Solo Herri Widyanto saat ditemui Solopos.com di lokasi, Selasa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Herri langsung mendatangi lokasi penemuan begitu mendapat laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan limbah medis tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Terpisah, Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan segera menindaklanjuti laporan temuan limbah medis tersebut. Polisi akan menyelidiki siapa pelaku yang telah membuang limbah medis sembarangan.

“Ini temuan. Kami segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang sudah membuang limbah medis tersebut. Memang agak susah untuk menelusuri siapa pelakunya,” ujarnya.

Limbah medis berupa jarum suntik kembali ditemukan di lokasi bekas pedagang kaki lima (PKL) sebelah bekas TPS Jurug, Jebres, Solo, Selasa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo dibantu Polsek Jebres, Puskesmas Ngoresan dan petugas RSJD Solo langsung menindaklanjuti temuan tersebut.

Pantauan Solopos.com, limbah berbentuk jarum suntik tampak menumpuk di lokasi yang dahulu digunakan PKL di Jurug sekitar 50 meter dari bekas TPS Jurug. Ribuan jarum suntik tanpa pengaman terlihat dibiarkan begitu saja.

Petugas DLH bagian pertamanan yang berada di sekitar lokasi tidak berani mengangkut sampah tersebut karena dianggap berbahaya. Salah satu pemulung Ngadiman “Kompal”, 52, warga Jogobondo RT 003/RW 021, Palur, Mojolaban, Sukoharjo, yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat tumpukan jarum suntik itu sejak Februari lalu.

Namun, Ngadiman membiarkan limbah medis tersebut lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku. Sementara petugas Taman DLH Solo Suwanto mengaku ini kali kedua dalam dua bulan terakhir dia mendapati limbah medis dibuang di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya