SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Kota melakukan uji emisi gas buang <a title="Begini Cara Pemprov Jatim Siapkan Difabel Masuk Dunia Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912827/begini-cara-pemprov-jatim-siapkan-difabel-masuk-dunia-kerja">kendaraan bermotor</a> <span>Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan udara di Kota Madiun</span>. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan.</p><p>Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Feti Indriyani, mengatakan pelaksanaan uji emisi kendaraan secara gratis telah dilakukan sebulan terakhir. Petugas dari DLH melakukan uji emisi di beberapa tempat pelayanan masyarakat seperti kantor kecamatan, SKPD, dan di kompleks Balai Kota Madiun.</p><p>Dia menuturkan pengujian ini untuk mengetahui gas buang dari kendaraan bermotor. Pengujian ini bertujuan supaya mengurangi polusi udara yang tercemar akibat gas buang kendaraan bermotor.</p><p>Feti menyampaikan sejauh ini kualitas udara di Kota Madiun masih di ambang normal. Namun, <a title="Begini Cara Pemprov Jatim Siapkan Difabel Masuk Dunia Kerja" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912827/begini-cara-pemprov-jatim-siapkan-difabel-masuk-dunia-kerja">kualitas udara</a> yang masih sehat ini harus terus dijaga dengan tidak mengendarai kendaraan yang emisinya di atas ambang batas.</p><p>"Dua bulan pengujian sudah ada sekitar 900 kendaraan bermotor yang diuji. Dan yang lolos uji emisi sekitar 20%," jelas dia kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).</p><p>Lebih lanjut, dia menuturkan sebagian besar kendaraan yang diuji telah lulus. Parameter kelulusannya yaitu kandungan CO tidak sampai 4.5% dan tidak melebihi 12000 ppm itu untuk sepeda motor dua tak. Sedangkan untuk sepeda motor empat tak yaitu CO tidak melebihi 5.5% dan HC tidak melebihi 2400 ppm.</p><p>Menurut dia, sebagiam besar kendaraan yang tidak lulus uji emisi yaitu sepeda motor dua tak. Tetapi, ada beberapa sepeda motor 4 tak dan tahun pembuatannya baru juga tidak lulus uji emisi. Hal ini terjadi karena terkadang perawatannya kurang baik.</p><p>Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, dia menyarankan untuk melakukan pengecekan <a title="Bencana Ponorogo: Pohon Beringin Roboh, Pagar SDN Tonatan dan Gedung Kelurahan Rusak" href="http://madiun.solopos.com/read/20180427/516/913013/bencana-ponorogo-pohon-beringin-roboh-pagar-sdn-tonatan-dan-gedung-kelurahan-rusak">kendaraan</a> secara rutin dan berkala meliputi :</p><p>1. Menggunakan bahan bakar ramah lingkungan<br />2. Melakukan servis rutin<br />3. Melakukan tune up mesin<br />4. Membersihkan saringan bahan bakar minyak secara rutin<br />5. Mengurangi putaran mesin tinggi<br />6. Memeriksa tekanan ban<br />7. Melakukan spooring<br />8. Mengganti suku cadang yang aus&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/">KLIK</a>&nbsp;dan<a href="https://www.facebook.com/madiunpos/">&nbsp;LIKE</a>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya