SOLOPOS.COM - Penyapu jalan (JIBI/Harian Jogja/Rina Wijayanti)

DKP Solo akan merekrut tenaga outsourcing untuk memelihara kebersihan kota.

Solopos.com, SOLO —Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo berencana merekrut tenaga outsourcing baru guna menunjang pemeliharaan kebersihan tempat publik di Kota Bengawan pada 2017. Saat ini, DKP Solo masih kekurangan seribuan tenaga pemeliharaan kebersihan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (16/11/2016), mengatakan merujuk analisis kebutuhan tenaga kerja, DKP masih kekurangan tenaga untuk pemeliharaan kebersihan, di antaranya permakaman, sampah, dan taman.

Kondisi itu mengakibatkan beban kerja pegawai bertambah. Secara keseluruhan jumlah tenaga kerja DKP tercatat 778 orang. Perinciannya, 401 pegawai negeri sipil (PNS), 249 tenaga outsourcing, 123 tenaga harian lepas (THL), lima tenaga kerja non-PNS yang memiliki keahlian khusus seperti operator dan lain-lain.

“Idealnya jumlah pegawai DKP itu ada 2.000 orang. Jadi kami masih kurang seribuan lebih,” kata dia.

DKP berencana menambah tenaga outsourcing pada tahun depan. Namun pihaknya hanya bisa mengajukan penambahan 10 tenaga outsourcing di tahun depan. Selain mengganti tenaga yang pensiun, mereka nantinya akan ditempatkan sebagai tenaga kebersihan dan mengelola taman.

Dia mengakuu dibutuhkan tenaga ekstra untuk melakukan perawatan taman-taman kota. Secara keseluruhan jumlah taman yang kini dikelola DKP tercatat ada sebanyak 158 lokasi, termasuk taman di median jalan dan penggal-penggal jalan. Tak hanya itu, DKP juga bertanggung jawab atas kebersihan jalan, perawatan makam, pengangkutan sampah ataupun pemeliharaan taman.

“Kalau tidak ditambah personel akan sangat sulit merawat taman. Tapi prinsipnya, kami tetap berupaya mengoptimalkan tenaga yang ada,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto menilai perlu ada kajian lebih matang ihwal penambahan tenaga outsourcing di DKP. Kajian tentunya diperlukan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi dan manfaat penambahan tenaga baru.

“Ada Peraturan Walikota [Perwali] mengenai rekrutmen tenaga kerja. Perwali sudah mengatur tentang kriteria tenaga outsourcing yang bisa direkrut. Termasuk perhitungan kebutuhannya. Pertimbangan efisiensi anggaran juga akan dikaji dului,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya