SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat hasil tes Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menegaskan tidak menerbitkan surat keterangan sehat bebas virus corona berdasarkan rapid test. Surat ini menjadi persyaratan penting bagi warga yang akan kembali ke perantauan atau melakukan perjalanan keluar kota.

Dengan demikian, warga Karanganyar dipersilakan melakukan rapid test mandiri di rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut jika ingin mendapat surat sehat bebas corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

4 Fakta Unik Iman Brotoseno Dirut Baru TVRI, Pernah Kerja di Majalah Playboy

Plt. Kepala DKK Karanganyar, Purwati, menjelaskan rapid test massal yang dilakukan hanya diperuntukan bagi pelacakan agresif dan kasus-kasus tertentu. Sehingga alat yang dimiliki DKK Karanganyar tidak akan dipakai mengecek kesehatan perantau yang akan kembali ke ibu kota sebagai syarat melakukan perjalanan.

“Kalau untuk para perantau yang akan melakukan perjalanan yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat silahkan ikut tes mandiri di rumah sakit yang sudah memiliki fasilitas dan memang harus bayar. Untuk kegiatan kami hanya untuk tracking agresif saja dan untuk pelacakan klaster yang sudah dipetakan serta orang yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. Kami tidak bisa melayani perantau,” kata dia kepada Soloppos.com, Kamis (28/5/2020).

Skema New Normal Indonesia Prematur, Waspada Banyak yang Gugur

Diberitakan sebelumnya, perusahaan otobus terpaksa menolak pembelian tiket yang diajukan pelanggan lantaran ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Salah satunya menunjukan bukti surat keterangan sehat bebas corona dari rumah sakit di Karanganyar dan surat tugas untuk karyawan.

“Beberapa persyaratan seperti surat bebas Covid-19 dan lainnya yang memang belum bisa dipatuhi oleh calon penumpang belum bisa kami layani. Jadi kami tidak bisa mengangkut mereka. Walaupun kami sudah beroperasi masih banyak bus yang tidak jalan,” ucap Direktur Representative Rosalia Indah Group, Eko Sumarso beberapa waktu lalu.

Apa Sih New Normal?

Rapid Test Massal Gratis

Sementara itu Purwati menjelaskan ada pengecualian rapid test massal gratis yang dilakukan Dinkes untuk masyarakat dalam kasus khusus. Salah satunya yang sudah dilakukan adalah rapid test untuk para siswa pertukaran pelajar dari Papua yang berada di Karanganyar. Hal ini dilakukan lantaran status mereka masih siswa dan diharuskan sampai ke Papua pada Kamis (4/6/2020) nanti.

“Ada pelajar dari Papua yang di Karanganyar. Mereka harus sudah pulang ke tempat mereka nanti tanggal 4 [Juni]. Mereka mengajukan permohonan dan kami memahami kendala mereka. Jadi karena tidak banyak juga kami ikutkan sekalian ke rapid test massal,” imbuh dia.

Terkait hasil rapid test yang sudah dilakukan pada ratusan pedagang dan karyawan toko swalayan pada Rabu (27/5/2020) kemarin, Purwati mengaku belum menerima keseluruhan laporan. Sehingga pihaknya masih belum bisa memberikan informasi.

MUI: Era New Normal, Salat Jumat Boleh Dilakukan di Wilayah Terkendali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya