SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) –– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menutup 27 minimarket yang dipastikan melanggar peraturan karena didirikan hanya berjarak 100 meter dari pasar tradisional.

“Saya kira paling dekat pada keputusan penutupan itu ada 27 minimarket yang jaraknya Cuma 100 meter dari pasar,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Minimarket bakal ditutup karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, terkait jarak yaitu usaha perpasaran swasta dengan luas hingga 200 meter persegi harus berada dalam radius minimal 500 meter dari pasar.

Ekspedisi Mudik 2024

Foke memastikan 27 minimarket tersebut bakal ditutup meski validasi data minimarket yang dikumpulkan oleh lima Walikota DKI belum selesai dikerjakan.

“Hasil final validasi minimarket belum bisa hari ini,” katanya.

Pemprov sedang meneliti lebih jauh pejabat Pemprov yang mengeluarkan izin terhadap 27 minimarket tersebut.

“Saya tidak akan mengumumkan hari ini karena saya masih minta ditelusuri lebih jauh siapa orang DKI yang harus dikenakan hukuman, kalau memang ada yang melanggar,” lanjut Foke.

Dia memprediksi pelanggaran terjadi dalam pemberian izin borongan, seperti dalam satu wilayah ada 82 izin minimarket yang diajukan, akan tetapi ada minimarket yang berjarak 100 meter dari pasar tradisional dalam izin borongan tersebut.

Untuk oknum pejabat Pemprov DKI yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Akan tetapi Foke belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan. “Sanksinya nanti dulu karena kita belum tahu pelanggarannya seperti apa, masa sudah tahu sanksinya seperti apa,” tambahnya.

Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya