SOLO-Realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II tahun 2011 tercapai 95,79%.
Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Jateng, Widi Apidiyanto, Kamis (19/1/2012) menjelaskan, nilai pajak yang berhasil dihimpun kantor pajak mencapai Rp4,422 triliun, lebih kecil dari target yang ditetapkan Rp4,616 triliun.
Angka pencapaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,88% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2010. JIBI/SOLOPOS/Hijriyah Al Wakhidah
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima