SOLOPOS.COM - Buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, saat disidang beberapa tahun lalu. (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut buron kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia. MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melobi Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Rassid, untuk membantu menangkap Djoko Tjandra.

"Tugas Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam dan lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan. Presiden Pak Jokowi meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam diskusi online Polemik Sindotrijaya FM bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Boyamin menganggap jalur diplomasi ini membantu aparat penegak hukum Indonesia dapat membawa pulang Djoko Tjandra ke Indonesia. Sebab, menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat jika pemerintah ingin menangkap Djoko Tjandra.

Pesepeda di Grobogan Meninggal Tertabrak Motor saat Menyeberang

"Karena upaya Jaksa Agung terdahulu Pak Prasetyo lima tahun nggak gol, sekarang mumpung momentum ini bisa buat gol, bisa nangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur dan dipulangkan Indonesia. Itu aja," ujarnya.

Dia memberi contoh soal bagaimana Kemenkum HAM bisa menangkap buron pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Dia mengatakan untuk memulangkan Maria, pemerintah Indonesia melobi pemerintah Serbia.

Boyamin mengaku pernah bertemu langsung dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. Pertemuan itu dilakukan pada Oktober 2019 di sebuah menara di negeri Jiran tersebut.

Gibran Dapat Rekomendasi PDIP, Tri Rismaharini Beri Selamat

"Ini jelas di Kuala Lumpur. Saya tahu persis Oktober kemarin tim kita ketemu dan sekarang dia balik ke Kuala Lumpur," kata Boyamin.

"Tim kami bertemu di Kuala Lumpur di Menara Tun Razak Exchange, lantai 105-106. Tim saya pernah ketemu Oktober 2019 dan saya yakin di sana," lanjutnya.

 

Jalur Tikus

Boyamin kemudian menjelaskan rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat, turun di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara berulang.

Jadi Ketua PSSI Karanganyar, Prihanto Langsung Menatap Liga 3

"Itu bolak-balik [perjalanan Pontianak-Jakarta] dari [Bandara] Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong, jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya, dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersial. Ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia. Cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai. Balik ke Kuala Lumpur," ungkap Boyamin.

Djoko Tjandra awalnya bikin geger karena sempat datang ke PN Jakarta Selatan untuk mengajukan sendiri permohonan peninjauan kembali (PK). Ini menjadi ironi lantaran Djoko Tjandra, yang berstatus buron sejak 2009, sampai kini belum tertangkap.

Ayam & Bebek Goreng Pakai Sambal Juara di Semarang

Kehebohan mengenai permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra ini mengungkap kongkalikong di sektor lain. Akhirnya terungkap pengurusan kilat e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan hingga penerbitan surat jalan dari Jakarta ke Pontianak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya