SOLOPOS.COM - DS DIPERIKSA. Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) bersama pengacaranya menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo atau DS akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama pada Jumat lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Rosa Panggabean)

DS DIPERIKSA. Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) bersama pengacaranya menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo atau DS akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama pada Jumat lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Rosa Panggabean)

JAKARTA — Kehadiran tersangka kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) bukan karena ancaman. Menurut kuasa hukum Djoko, kehadiran kliennya karena menghormati hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hukum yang mendorong kita hadir. Kami datang kemari karena hukum katakan begitu  bukan karena desakan, bukan ancaman,” ujar Pengacara Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012).

Hotma juga membantah bahwa DS memenuhi panggilan KPK karena fatwa yang dimintanya ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia juga menjamin bahwa kliennya akan menjawab semua pertanyaan penyidik.

Namun ketika ditanya soal materi, Hotma enggan banyak berkomentar. “Kita jangan materi ya. Tidak boleh, nanti marah yg didalam,” pungkasnya.

Sementara itu kondisi Djoko, menurut Hotma dalam keadaan sehat. Mantan Gubernur Akpol ini tiba di gedung KPK pukul 09.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya