SOLOPOS.COM - Djoko Raino Sigit. (dok Solopos)

Djoko Raino Sigit. (dok Solopos)

SUKOHARJO--Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo, Djoko Raino Sigit, ternyata tidak hanya mundur dari jabatannya. Djoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa siswa miskin (BSM) tahun 2009 dan 2010 juga mengajukan pensiun dini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, kepada wartawan, Rabu (28/12/2011), di Sukoharjo. Dia menyebutkan Djoko Raino Sigit menyampaikan permohonan untuk pensiun dini sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terhitung mulai 1 Januari 2012 mendatang.

“Permohonan pengajuan pensiun dini disampaikan 21 Desember (2011), dan langsung diteruskan pada Gubernur hari berikutnya. Hal itu karena wewenang penerbitan SK (surat keputusan) PNS golongan IVA dan IVB kewenangannya dari Gubernur,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2011) siang.

Meski demikian ia mengaku tidak mengetahui secara persis kapan SK pensiun dini Djoko Raino akan terbit. Dia menyatakan dalam hal ini pihaknya akan menunggu sampai 1 Januari 2012 sesuai tanggal pengajuan pejabat bersangkutan. Sardiyono juga mengatakan, tak ada alasan spesifik Djoko meminta pensiun dini.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya