SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — PT Djarum Kudus mendukung Pemkab Kudus mengelola sampah organik setempat lebih berdaya guna. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menjalin kerja sama dengan pabrik rokok itu dalam pengolahan sampah organik dari pasar tradisional untuk diubah menjadi pupuk kompos.

“Kami memang sudah ada kerja sama dengan Djarum Kudus terkait pengolahan sampah organik. Untuk tahap uji coba, kami pasok sampah dari Pasar Bitingan Kudus,” ujar Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso, Selasa (16/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk pekan ini, kata dia, Dinas Perdagangan tengah mempersiapkan sampah yang hendak dikirim ke Djarum Kudus, khususnya ke Oasis yang memiliki tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organik. Sampah yang diterima Djarum harus benar-benar sampah organik, sehingga petugas yang mengurusi sampah di Pasar Bitingan dilatih untuk melakukan pemilahan.

Selama sepekan ini, kata dia, masih tahap pelatihan terhadap petugas sampah di Pasar Bitingan untuk membedakan sampah organik dengan sampah nonorganik. Pasalnya, lanjut dia, di Djarum Oasis tidak menyediakan petugas pemilah sampah sehingga sampah yang diterima harus benar-benar sampah organik.

Meskipun harus ada pemilahan terlebih dahulu, menurut dia kerja sama tersebut menguntungkan karena dari sisi biaya operasional lebih menghemat mengingat jarak pembuangan sampahnya menjadi lebih dekat, ketimbang harus membuangnya ke tempat pembuangan akhir sampah di Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebetulnya, kata dia, pihak Djarum siap menampung sampah organik sebanyak-banyaknya, namun pihaknya masih terkendala soal penyediaan kontainer sampahnya. “Setidaknya, empat kontainer sampah siap ditampung. Akan tetapi, kontainer sampah yang tersedia selama ini untuk memenuhi kebutuhan pembuangan sampah di semua pasar tradisional,” ujarnya.

Ia mencatat jumlah kontainer sampah yang tersedia sebanyak 28 unit, sedangkan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mencapai 23 pasar. Untuk kelancaran pasokan sampah organik ke Djarum, maka dibutuhkan tambahan kontainer penampung sampah agar pengirimannya bisa rutin dilakukan.

“Jika kerja sama tersebut bisa terlaksana dengan baik, tentunya bisa dicoba untuk pasar tradisional yang memungkinkan memiliki jumlah sampah organik cukup banyak,” ujarnya.

Ia berharap dukungan para pedagang untuk ikut memilah sampah organik dengan nonorganik sehingga bisa ikut mengurangi pembuangan sampah ke TPA. Daya tampung TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, kini mulai berkurang dan hanya mampu menampung sampah masyarakat dalam hitungan bulan karena membutuhkan tambahan lahan baru.

Luas lahan TPA Tanjungrejo sendiri 5,25 ha dan sejak 10 tahun lalu hingga sekarang belum pernah ada perluasan lahan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya