SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

DIY warisan dunia tengah diajukan.

Harianjogja.com, JOGJA – DIY diusulkan masuk ke dalam daftar World Heritage Cities (Kota Warisan Dunia) versi Unesco. Usulan itu didasarkan pada kekayaan budaya benda dan tak benda yang dimiliki DIY.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Di Indonesia sampai saat ini baru sistem Subak di Bali yang masuk sebagai Warisan Dunia. Itu pun setelah Pemerintah memperjuangkannya selama 12 tahun. Satu kawasan lain yang saat ini sedang dalam proses adalah kawasan Kota Tua di Jakarta. Namun Kota Tua sampai saat ini masih berstatus tentatif dan menunggu pengesahan dari Unesco meskipun sudah 3,5 tahun menunggu keputusan.

Ekspedisi Mudik 2024

Berkaca dari pengalaman mendaftarkan Subak, Direktur Eksekutif Pusat Budaya dan Pariwisata Internasional (ICCT) Wiendu Nuryanti  mengatakan proses pendaftaran DIY sebagai WHC butuh waktu yang panjang. Untuk masa persiapan saja mereka setidaknya harus menganggarkan waktu selama dua hingga tahun. Masa itu digunakan untuk melengkapi berkas proposal dan berbagai bukti yang nantinya akan disidangkan oleh Unesco.

“Tapi dari pengalaman Subak kemarin kita sudah cukup tahu jalurnya. Mudah-mudahan dengan begitu langkah mendaftarkan DIY semakin mudah,” jelasnya di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Kamis (25/2/2016)

Lebih lanjut, Wiendu mengatakan bila DIY bisa masuk dalam daftar warisan dunia, bukan tak mungkin sektor pariwisata akan jauh terdongkrak. Apalagi bila didukung dengan penataan wilayah di DIY yang juga berorientasi pada pelestarian dan pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan keinginan untuk mendaftarkan DIY sebagai Kota Warisan Dunia sebenarnya sudah ada sejak 2014 silam. Namun ide itu belum sempat terlaksana lantaran mereka masih harus mempersiapkan berbagai berkas dan dokumen yang diperlukan.

Umar mengatakan mereka tak menargetkan kapan DIY bisa ditetapkan sebagai warisan dunia. Namun menurutnya waktu setengah dari yang dibutuhkan untuk menetapkan Sabak sebagai warisan dunia adalah waktu ideal.

“Prosesnya memang tidak mudah karena sistemnya seperti persidangan. Kalau ada berkas yang kurang kita mesti kembali lagi memperbaikinya dan mengajukannya lagi,” tandas Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya