SOLOPOS.COM - Blok khusus anak di Rutan kelas II B Wonosari. Rutan ini merupakan satu-satunya di DIY yang menyediakan blok khusus untuk tahanan anak. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Kantor Kemenkum HAM DIY memastikan Rutan Wonosari segera dijadikan Lembaga Pemasyarakatan untuk Anak (LPA)

 

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Harianjogja.com, SLEMAN– Kantor Kemenkum HAM DIY memastikan Rutan Wonosari segera dijadikan Lembaga Pemasyarakatan untuk Anak (LPA). Tahun ini branding dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DIY Gunarso mengatakan, Rutan Wonosari disepakati menjadi LPA. Kepastian tersebut dilakukan dengan mengubah kondisi Rutan itu sesuai karakter anak. Mulai sarana dan prasarana hingga sumber daya manusianya.

“Sudah dianggarkan di APBN Perubahan dalam waktu dekat akan dilakukan branding sesuai karakter anak,” katanya di Kantor Imigrasi Jogja, Senin (7/8/2017) petang.

Berbeda dengan kepastian LPA tersebut, katanya, untuk rencana pembangunan Lapas Perempuan di wilayah Gamping masih sebatas wacana. Menurutnya, warga binaan perempuan hingga kini masih diputuskan berada di lingkungan Lapas Wirogunan. “Jadi masih mengambil salah satu blok di Lapas Wirogunan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Gunarso, Kemenkum HAM sedang melakukan seleksi CPNS. Dari sekitar 14.000 CPNS tahun ini sebanyak 160 CPNS untuk formasi di Kanwil Kemenkum HAM DIY sebagai penjaga Lapas dan Rutan.

Seluruh CPNS yang terjaring nantinya akan didistribusikan untuk seluruh Lapas dan Rutan di DIY. Dengan penerimaan CPNS tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa memenuhi dan memperkuat keamanan dan kebutuhan yang ada. Meskipun, kata Gunarso, kapasitas Lapas dan Rutan di DIY belum melebihi kuota warga binaan.

“Kapasitas seluruh Lapas dan Rutan di DIY sebangak 1.739 warga binaan, sementara sampai saat ini sudah terisi 1.620 warga binaan. Jadi tidak melebihi kapasitas,” terang mantan Kakanwil Kemenkum HAM Nanggro Aceh Darussalam itu.

Dia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkum HAM dilakukan secara online. Teknik dan pendoman pendaftaran bisa langsung diunduh di website resmi Kemenkum HAM.

“Kami ingin proses berjalan transparan dan mampu menjaring calon yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai kebutuhan Kemenkum HAM,” katanya.

Hingga saat ini, dari 160 CPNS yang dibutuhkan tercatat 2.500 orang yang mendaftar untuk formasi CPNS Kemenkum HAM DIY. Dia berharap jumlah pendaftar bisa lebih banyak lagi agar banyak pegawai yang mampu memberikan kontribusi bagi Kemenkum HAM.

“Pendaftaran online dimulai sejak 1 Agustus hingga 26 Agustus nanti. Panitia pusat nanti yang menentukan lulus tidaknya CPNS. Semua dilakukan secara online,” katanya.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jogja Etty Andriani berharap agar ada kerjasama yang erat antara Kemenkum HAM DIY dengan awak media.

“Media bisa memberikan informasi yang luas kepada masyarakat,” kata perempuan yang baru pindah dari Kemenkum HAM Sumatera Selatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya