SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) di DIY bakal diganti menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN) untuk sementara waktu.

“Untuk sementara kami telah mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberi status sekolah standar nasional (SSN) sebagai pengganti sekolah rintisan bertaraf Internasional (RSBI),” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji, Rabu (16/1/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan penggantian tersebut berdasarkan belum adanya surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait status sekolah pasca keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghapusan RSBI.

Dikembalikannya status RSBI menjadi SSN, lanjut dia, juga karena pada awalnya RSBI merupakan SSN yang materinya ditambah dengan materi Internasional.

Dengan kembali ke SSN, lanjut dia, maka sekolah yang awalnya berstatus RSBI akan mengikuti 8 standar Pendidikan Nasional berdasarkan UUD 1945 seperti halnya SSN lainnya.

Menurut dia, perubahan RSBI di DIY untuk diubah menjadi Sekolah Unggulan juga merupakan persoalan yang harus dipersiapkan.

Hal itu, jelas dia, dalam sekolah unggulan harus ada sesuatu yang diunggulkan misalnya unggulan dalam bidang sains, seni atau olahraga.

“Terkait ketentuan MK yang mendadak diputuskan, maka tentu perlu waktu untuk mempersiapkan sekolah menjadi berstatus unggulan. Maka untuk sementara disesuaikan dengan SSN lainnya dulu,” katanya.

Terkait nanti ada penambahan materi di masing-masing sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan siswanya, pihaknya tidak mempersoalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya