SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL–Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipandang perlu munculnya satu sekolah desa yakni tempat khusus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku desa seperti kepala desa (kades), perangkat desa (perdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga dukuh.

Hal ini dinilai sangat menentukan efektifnya dua Undang Undang (UU) baru dan keduanya cukup menentukan masa depan desa dan kelangsungan pertumbuhan desa yakni UU Keistimewaan dan UU Desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aktivis pembangunan desa sekaligus sosiolog UGM Jogja Ari Sujito mengatakan gagasan sekolah desa sedang digagas IRE, lembaga yang selama ini fokus mendorong pertumbuhan desa.

“Desain sekolah desa ini rencananya gratis diikuti khusus kades, BPD, perangkat desa termasuk dukuh untuk tujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam menentukan arah desa ke depan sejalan UU Desa,” kata Ari belum lama ini.

Dikatakan Ari, sekolah desa menjadi penggerak pelaku desa yang ternyata sampai saat ini belum banyak menguasai arah dan makna UU Desa menuju kemandirian desa. Secara teknis memang masih disiapkan rencana operasional sekolah Desa ini.

Terlebih, menurutnya untuk desa di DIY masih perlu ada kejelasan desa yang harus patuh menghadapi dua UU Desa nomor 6/2014 juga UU Keistimewaan, tidak lain keduanya perjuangan panjang pelaku-pelaku desa, dukuh dan kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya