SOLOPOS.COM - DAGING GLONGGONGAN -- Petugas gabungan memeriksa daging yang dibawa oleh sebuah mobil pikap yang terjaring razia di Purwodadi, Selasa (23/8/2011) dini hari. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil pemasok daging sapi sempat mewarnai razia daging glonggongan yang dilakukan tim gabungan, Disnakkan, Dinkes, Polres dan Satpol PP Grobogan, Selasa (23/8/2011) dini hari di tugu batas Kota Purwodadi, Danyang.

DAGING GLONGGONGAN -- Petugas gabungan memeriksa daging yang dibawa oleh sebuah mobil pikap yang terjaring razia di Purwodadi, Selasa (23/8/2011) dini hari. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Akhirnya mobil pikap Nopol AD 1753 PM yang membawa daging sekitar tiga kuintal milik seorang pedagang, Suprih, 45, warga Ampel, Kabupaten Boyolali berhasil dihentikan. “Setelah kita tes alat detektor ternyata daging sapi yang dibawa pelaku kadar airnya lebih dari 80 persen. Sehingga diduga kuat daging sapi tersebut dari sapi glonggongan,” jelas Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakkan Grobogan drh Nur Ahmad Wardiyanto didampingi Kasi Kesehatan Hewan dan Pengawasan Obat Hewan drh Bambang Yulianto, kepada Espos saat memeriksa kadar air daging tersebut.

Kecurigaan petugas berawal ketika mobil pikap tersebut melaju kencang dari arah Solo. Saat dihentikan kendaraan tersebut malah tancap gas sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas. “Kami sempat kehilangan jejak di depan SMKN 1 Purwodadi. Namun setelah dicari mobil tersebut keluar dari gang depan sekolah dan kabur ke utara. Ternyata menuju Pasar Fajar di belakang bekas stasiun Purwodadi. Langsung kami hentikan dan kita suruh balik ke tugu batas,” jelas Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Satpol PP Agus Sumarsana SH.

Bersamaan itu, petugas juga berhasil menghentikan mobil pikap Nopol AE 9873 B yang datang dari arah Solo. Saat diperiksa di dalam bak belakang terdapat 150 kilogram daging glonggongan. Pengakuan pengemudi, Nunung, daging tersebut milik Karjo asal Ampel, Boyolali.

Kedua pedagang daging tersebut sempat membantah ketika diberitahu daging yang dibawa daging glonggongan. Mereka menunjukkan surat keterangan dari Dinas Peternakan Boyolali dan rumah pemotongan hewan setempat. “Namun berdasar pemeriksaan dengan alat kadar air daging tersebut cukup tinggi, diduga kuat glonggongan. Sehingga kami bawa ke Mapolres dan pemiliknya akan dikenai tindak pidana ringan sedang dagingnya kita musnahkan,” ujar Sekretaris Disnakkan drh Riyanto.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya