SOLOPOS.COM - Pelaku tabrak lari, Sukamto (tengah) yang menyebabkan seorang pemuda asal Tirtomoyo Wonogiri meninggal dunia di Giriwoyo ditangkap Polres Wonogiri. Foto diambil Senin (8/8/2022). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian nahas itu terjadi di Jalan Raya Giriwoyo-Giritontro, tepatnya di Dusun Sanan, Desa Sendang Agung, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Senin (23/7/2022).

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tersebut, Minggu (7/8/2022). Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 2631 UI dan mobil Toyota Kijang Super berpelat nomor AD 8507 AI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban yang mengendarai sepeda motor merupakan seorang pemuda bernama, Apri Duwi Saputro, 20, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Senin (23/7/2022) pukul 20.30 korban melaju dari arah Giriwoyo menuju Giritontro. Sementara dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Kijang Toyota Super.

Tepat di lokasi kejadian terjadi kecelakaan, yakni di jalan beraspal, datar, dan terdapat garis marka jalan. Situasi saat itu gelap karena minim lampu penerangan jalan. Lokasi kecelakaan juga dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga: Alami Kondisi Gawat Darurat di Wonogiri! Segera Lapor ke Nomor Ini

“Korban mengalami luka pada kepala, kaki kanan dan kiri. Selanjutnya, korban dibawa ke RS. Maguan Husada Pracimantoro. Di sana korban dinyatakan meninggal dunia. Motor korban juga rusak pada bagian depan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Petugas Satlantas Polres Wonogiri segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat olah TKP, polisi menemukan serpihan kendaraan berupa pecahan cat dempul warna silver, robekan kaca film berwarna hitam transparan, dan pecahan kaca kristal yang diduga dari mobil pelaku tabrak lari.

Atas kejadian tersebut, jajaran Satlantas Polres Wonogiri segera menyisir bengkel mobil di sekitar lokasi kejadian untuk mencari mobil pelaku tabrak laki.

Dibantu informasi dari masyarakat, petugas kepolisian berhasil menemukan mobil Kijang Toyota Super berpelat nomor AD 8507 AI milik terduga pelaku di salah satu bengkel di Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Polisi Wonogiri Peragakan Simulasi Penggerebekan

Kondisi mobil itu sesuai dengan barang bukti serpihan yang ditemukan di TKP.

“Kaca mobil bagian belakang kiri tidak terpasang, ban belakang sebelah kiri tidak terpasang, cat bodi belakang sebelah kiri terkelupas, dan lampu belakang sebelah kiri tidak terpasang,” jelas dia.

Diketahui mobil itu milik Sukamto, 60, warga Desa Platarejo, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri. Polisi kemudian mendatangi Sukamto di rumahnya.

Mulanya dia tidak mengaku sebagai pelaku. Bahkan dia sempat mencoba melarikan diri lewat belakang rumah setelah beralasan hendak mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil.

Baca Juga: 18 Pejabat Dimutasi, Kapolres Wonogiri: Segera Beradaptasi

Namun Sukamto berhasil ditangkap petugas kepolisian di rumah warga yang berjarak 10 km dari rumahnya. Saat ini Sukamto masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Wonogiri.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal enam tahun dan/atau denda Rp12 juta. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 312 maksimal tiga tahun kurungan penjara dan/atau denda maksimal Rp75 juta.

“Kami mengimbau kepada warga, khususnya warga Wonogiri agar berhati-hati ketika berkendara di jalanan Wonogiri. Sebab kondisi jalan saat ini sudah banyak bergelombang dan minim lampu penerangan jalan pada malam hari. Selain itu, rambu-rambu lalu lintas juga belum terpasang maksimal,” kata Maryono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya