SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Suseno (48), warga Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jumat, melapor kepada kepolisian setempat karena divonis positif HIV oleh pihak RSJ dr. Soerojo Kota Magelang.

“Saya meminta polisi mengusut kasus pencemaran nama baik ini terkait dengan hasil tes dari rumah sakit itu,” katanya, seusai melaporkan kasus itu kepada Polresta Magelang, di Magelang, Jumat (29/1).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Ia menjelaskan, dirinya menjalani tes kesehatan di rumah sakit itu pada pertengahan Agustus 2008 sebagai salah satu syarat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui pemilu lalu. Dia maju dalam pemilu itu melalui PDI Perjuangan Kota Magelang.

Hasil tes dari rumah sakit itu yang menyebutkan bahwa dirinya positif HIV, katanya, mengakibatkan dirinya gagal sebagai calon anggota legislatif.

Ia juga mengaku telah dikucilkan dari lingkungannya karena dinyatakan positif HIV.

Dia melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sambil membawa sejumlah bukti hasil tes antara lain dari RSJ dr. Soerojo Magelang, pada pertengahan Agustus 2008, Rumah Sakit Umum dr. Sardjito Yogyakarta pada akhir Oktober 2008 dan di Klinik Laboratorium Prodia Magelang pada pertengahan November 2008.

Hasil tes di RSU Sardjito dan Klinik Prodia Magelang, negatif HIV.

Direktur Medik dan Keperawatan RSJ dr. Soerojo Magelang, dr. Bella Patriajaya, mengatakan, tes di rumah sakit itu telah dilakukan petugas sesuai dengan prosedur.

“Kami telah mengambil sampel darahnya lalu memeriksa plasma darahnya menggunakan alat bernama DiaSpot, hasilnya positif,” katanya.

Hasil tes, katanya, telah dikirim kepada DPC PDIP Kota Magelang sebagai pihak yang mengajukan permintaan tes kesehatan itu.

Pihaknya, katanya, telah menerima somasi dari Suseno pada 2008 terkait dengan hasil tes itu dan menindaklanjuti dengan tes ulang menggunakan alat yang sama dengan tes pertama yang hasilnya positif HIV.

Ia mengaku, tidak mengetahui perbedaan hasil tes di rumah sakitnya dengan di tempat lain.

“Pegawai kami bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, tidak ada unsur pesanan tertentu dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaan di tempat lain,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari Suseno atas kasus itu.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya