Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Diversi untuk Juru Mudi Perahu Terbalik di Kedung Ombo Boyolali

Diversi untuk Juru Mudi Perahu Terbalik di Kedung Ombo Boyolali
user
Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:29 WIB
share
SOLOPOS.COM - Aparat Polres Boyolali menjelaskan proses penyidikan kasus perahu terbalik di Wadung Kedung Ombo yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Proses hukum terhadap GTS, 13, sebagai tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo pada pekan lalu yang berakibat sembilan orang penumpang perahu meninggal diupayakan dengan sistem diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Pada Kamis (20/5/2021) GTS dan Kardiyo, 52, pemilik perahu dan warung apung di Waduk Kedung Ombo yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN