SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sejumlah warga lanjut usia (Lansia) beraktivitas di Panti Wreda Solo, Selasa (24/5/2011). (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Keberadaan warga lanjut usia (Lansia) di Kota Solo diakui perlu mendapatkan perhatian  lebih. Untuk itulah, kalangan anggota DPRD setempat bakal mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) Perlindungan Lansia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencananya Rancangan Perda tersebut akan masuk dalam pembahasan tahun 2012 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi mengemukakan diusulkannya Perda itu karena memandang keberadaan Lansia di Kota Solo perlu mendapatkan perhatian lebih, khususnya hak mereka mendapatkan perlindungan dari negara.

“Berkaca pada sejumlah kasus di Negara Singapura, di mana ada kasus orangtua yang sudah lanjut usia, disia-siakan oleh anak-anak atau keluarganya, maka kami menilai perlu adanya perlindungan terhadap keberadaan mereka,” ungkap Rodhi kepada wartawan, Rabu (2/11).

Menurut Rodhi, Lansia memerlukan perlindungan karena ketika sudah berusia lanjut, kemampuan fisik cenderung menurun sehingga seharusnya dirawat.

“Nah ini seharusnya menjadi kewajiban anak-anak atau keluarganya. Tapi banyak kasus, justru setelah usianya lanjut, justru ada yang dilempar ke jalanan ataupun sekadar dititipkan di panti jompo tanpa mempertimbangkan psikologi orangtua yang bersangkutan,” paparnya.

Dengan adanya Perda Perlindungan lansia nantinya, diharapkan ada regulasi yang jelas menyangkut perlakuan terhadap kalangan Lansia tersebut. Harus seperti apa ketika ada pelanggaran hak atas Lansia itu dan apa sanksinya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya