Semarang [SPFM], Anggota DPRD Jawa Tengah mengusulkan perlunya peraturan daerah (perda) khusus, yang mengatur tata susila dan tata tertib untuk pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah daerah. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jateng, Asroroeddin, di Semarang, Rabu (21/12) mengatakan, usulan perda tata susila itu masukan dari masyarakat saat masa reses anggota Fraksi PAN ke daerah-daerah.
Masyarakat menyoroti perilaku PNS yang masih mengenakan seragam, akhir-akhir ini kerap kepergok tengah menginap di hotel atau losmen. Bahkan bersama pria atau wanita yang bukan pasangan sahnya. Ada pula PNS yang keluyuran di luar kantor, namun tidak dalam rangka tugas, menggunakan mobil kantor. Mereka meninggalkan pekerjaan pada jam-jam dinas yakni mulai pukul 07.00 hingga 17.00. Anggota Fraksi PAN, Sri Marnyuni, menilai, adanya perda tersebut memperkuat ketentuan yang menyangkut perilaku dan tata tertib kerja PNS. [kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi