SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diusulkan turun tangan untuk melakukan audit pra pelaksanaan pembangungan gedung baru DPR, agar pro kontra dapat terselesaikan. Pembangunan law center dan budget center lebih diutamakan daripada ruang anggota Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR Selasa (29/3) mengatakan, apabila BPK mengatakan pembangunan gedung itu wajar, maka pembangunan dapat diteruskan. Namun apabila BPK mengatakan anggaran pembangunan gedung baru DPR berlebih, maka harus ada revisi anggaran. Ketika ditanya mengenai anggaran Rp 800 juta untuk pembangunan ruang kerja anggota DPR, Mahfudz berpendapat, sebenarnya yang dibutuhkan bukan ruangan untuk anggota Dewan, tetapi untuk law center dan budget center juga perpustakaan sebagai pusat data. Dikatakannya, hal tersebut merupakan rekomendasi dari DPR periode tahun 2004 hingga tahun 2009. [dtc/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya