SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto memilih absen alias tidak hadir dalam sidang paripurna usulan pemberhentian bupati masa jabatan 2005-2010 yang digelar di Gedung Dewan, Jumat (18/6).

Berdasar undangan yang diterima, rapat paripurna seharusnya berlangsung pukul 08.30 WIB. Namun demikian rapat tersebut molor hingga pukul 09.15 WIB lantaran setelah ditunggu beberapa saat lamanya, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto tidak juga menampakkan diri. Dengan pertimbangan waktu, sidang paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD mengenai usulan pemberhentian bupati masa jabatan 2005-2010 akhirnya dimulai tanpa kehadiran pimpinan daerah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, agenda penetapan keputusan DPRD mengenai usulan pemberhentian bupati memang tidak dihadiri Bambang Riyanto. “Rapat paripurna yang kami selenggarakan saat ini merupakan pelaksanaan Undang-undang (UU) 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) 6/2005 pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah,” jelasnya ketika dijumpai wartawan usai acara, Jumat (18/6).

Dwi menambahkan, dengan habisnya masa jabatan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto per 1 September maka pihaknya harus mengusulkan bupati yang baru atas nama Wardoyo Wijaya kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui gubernur. Pengusulan bupati yang baru kepada gubernur itu, imbuh dia, harus dilampiri dengan surat pemberhentian bupati yang lama.

“Berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penetapan bupati Sukoharjo maka pimpinan daerah yang baru nantinya adalah Pak Wardoyo sementara wakilnya Pak Haryanto. Nah, mengacu kepada surat itu dari legislatif kemudian mengusulkan bupati yang baru kepada gubernur. Kemungkinan besok , surat usulan tersebut sudah kami sampaikan kepada gubernur,” tuturnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya