SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sebanyak 114 pedagang Pasar Depok memperebutkan 64 kios dengan mekanisme pengundian. Sebelumnya, sebanyak 160-an pedagang mengajukan diri untuk mengikuti pengundian 64 kios itu.

Proses pengundian sendiri dilakukan Sabtu (2/2/2013). Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, mengutarakan 114 pedagang yang mengikuti pengundian kios itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh DPP, pengelola pasar serta perwakilan pedagang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami seleksi dulu bagaimana persyaratan adminsitrasi seperti kelengkapan SHP [surat hak penempatan]. Pengundian ini kami dahulukan bagi pedagang lama. Kenapa kami lakukan dengan pengundian ya karena kiosnya terbatas,” jelasnya saat ditemui di sela-sela pengundian.

Subagiyo menjelaskan bagi pedagang yang tidak kebagian jatah kios maka tetap ditempatkan di los Pasar Depok.

“Dulu kan status lo. Nah, jika dalam pengundian ini tidak mendapat kios, ya dikembalikan ke los yang sudah dipersiapkan. Kalau pengundian kios kali ini kami bagi menjadi tiga kloter,” tambahnya.

Subagiyo menjelaskan setelah pengundian kios tersebut, DPP bakal mengadakan pengundian los pada Selasa (5/2/2013). “Selasa kami agendakan lagi untuk pengundian los. Semua yang sudah punya SHP dijamin mendapat semua,” urainya.

Diutarakannya, dalam proses pengundian kios terdapat 24 pedagang yang sebelumnya memiliki los dengan ukuran 12 meter persegi. Jika pedagang yang sebelumnya memiliki los berukuran 12 meter persegi mendapat jatah kios, maka DPP menarik hak pedagang atas los berukuran 12 meter persegi.

“Kalau yang sebelumnya memiliki los 12 meter persegi mengikuti pengundian ini dan mendapat jatah kios, ya haknya atas los itu kembali ke pasar. Untuk sementara kami belum tahu berapa karena proses pengundian kios masih berlangsung. Nanti akan kami data,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya