SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Kota Solo menegur warga saat nekat mengunjungi Taman Jayawijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, yang masih ditutup sementara, Minggu (12/9/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Petugas Satpol PP Kota Solo bersama linmas berjaga di pos keamanan Taman Jayawijaya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, sejak Kamis (8/9/2021).

Pos keamanan itu didirikan karena banyak warga yang nekat masuk taman meskipun akses pintu taman ditutup. Pantauan Solopos.com, Minggu (12/9/2021), situasi Taman Jayawijaya sepi meskipun banyak kendaraan lalu lalang di sekitar taman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, biasanya Taman Jayawijaya merupakan salah satu tempat pusat keramaian dan ekonomi kawasan Mojosongo dalam beberapa tahun terakhir. Banyak transaksi warga dengan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar taman dari pagi hingga malam hari.

Baca Juga: Kreatif! Bekas Hunian Liar di Solo Diubah Jadi Kebun Sayuran Subur

Akses pintu masuk Taman Jayawijaya, Mojosongo, ditutup menggunakan spanduk bertuliskan pengumuman Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

SE Wali Kota Solo yang berlaku salah satunya mengatur tempat umum termasuk taman harus tutup sementara. Satpol PP Kota Solo dan petugas linmas Mojosongo berjaga di tenda yang berfungsi sebagai pos keamanan di pojok taman.

Mereka memantau area taman dan pergerakan kendaraan yang parkir di sekitar taman. Sejumlah anak muda dan keluarga masuk area Taman Jayawijaya melalui akses lain yangt tidak ditutup spanduk.

Baca Juga: Tak Hanya Digeruduk Korban Arisan Fiktif, Resepsi Nikah Warga Solo ini Juga Dibubarkan Satpol PP

Para petugas berkeliling mengingatkan warga agar meninggalkan taman. Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan Satpol PP mendirikan posko di Taman Jayawijaya, Mojosongo, sejak Kamis pekan lalu.

Petugas Berjaga Sistem Sif

“Kami lakukan penjagaan supaya tidak ada kerumunan. Para petugas berjaga dengan sistem sif. Di sana kondisinya ramai terus entah pagi, siang, dan malam,” katanya.

Menurut Didik, Satpol PP hanya mendirikan tenda di Taman Jayawijaya karena pemantauan dengan sistem patroli kurang efektif. Sedangkan untuk taman-taman lain, Satpol PP melakukan patroli. Misalnya di Taman Banjarsari atau Monumen Banjarsari, dan Taman Lansia.

Baca Juga: Waduh, Pengusaha Kuliner Solo Kongkalikong dengan Pengunjung Kelabui Petugas Satpol PP

“Taman Jayawijaya paling banyak pelanggaran kerumunan. Kemudian Mojosongo ini perkampungan besar dan Taman Jayawijaya ini lokasi strategis untuk orang bertemu dan melepas lelah di taman,” paparnya.

Didik mengatakan ada lebih kurang 50 PKL yang biasa berjualan di area sekitar taman. Warga yang nekat masuk taman kebanyakan warga luar yang belum mengetahui aturan terkait SE Wali Kota.

Komandan Regu Posko yang juga personel Satpol PP Kota Solo, Eko Budi Utomo, mengatakan para PKL mengikuti aturan dan tidak berjualan di sekitar taman. Pelanggaran paling banyak dilakukan warga yang nekat masuk ke taman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya