SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan akan menutup Resosialisasi Argorejo atau yang populer disebut kompleks lokalisasi Sunan Kuning pada Agustus nanti.

Setelah ditutup, kawasan bisnis esek-esek yang terletak di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat itu rencana diubah menjadi kampung tematik kuliner yang menyajikan aneka macam kuliner khas Kota Lumpia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencana kami, setelah ditutup nanti SK jadi kampung tematik kuliner. Nanti PKL [pedagang kaki lima] kuliner yang ada di jalanan akan kami pindahkan ke sana,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada Semarangpos.com, Kamis (14/6/2019) malam.

Fajar menambahkan rencana mengubah kawasan lokalisasi SK menjadi kampung kuliner sudah dipertimbangkan secara matang Pemkot Semarang. Bahkan, sejak dua tahun terakhir rencana penutupan SK sebagai kawasan bisnis prostitusi sudah disosialisasikan kepada warga secara masih.

Sebanyak 476 warga binaan yang berprofesi pemandu karaoke (PK) maupun pekerja seks komersil (PSK) yang bermukim di kawasan itu bahkan sudah dibekali keterampilan usaha.

“Jadi sudah tidak ada masalah. Target kami pertengahan Juli, warga binaan sudah meninggalkan kawasan itu. Rencana penutupan kami lakukan antara tanggal 15 atau 16 Agustus,” imbuhnya.

Fajar mengaku penutupan SK merupakan tindaklanjut instruksi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan Indonesia Bebas Prostitusi 2019. Sebelum SK, beberapa kawasan lokalisasi di Tanah Air juga ditutup, salah satunya Dolly di Surabaya.

Kendati demikian, Fajar menilai metode yang diterapkan untuk menutup Dolly tidak bisa diterapkan di SK.

“Sunan Kuning itu beda dengan Dolly. Di Dolly, tanah yang digunakan untuk bisnis esek-esek merupakan tanah pemerintah. Sedangkan SK dimiliki oleh warga dan sudah bersertifikat hak milik. Jadi rumah-rumah yang jadi tempat praktik itu milik warga yang disewakan,” terangnya.

Oleh karena lahan yang ditempati wanita pekerja seks (WPS) merupakan tanah milik warga, pemerintah pun tidak bisa semena-mena melakukan penggusuran.

“Silakan nanti pemilik tanah bisa menyawakan lagi tempatnya untuk usaha. Tapi bukan bisnis esek-esek. Warga binaa kami minta segera meninggalkan lokasi, bisa pulang ke kampung halaman atau bertahan tapi enggak boleh kembali praktik [prostitusi]. Kami akan melakukan operasi yustisi setiap hari untuk memberantas penyakit masyarakat,” imbuh mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya