SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–4 Eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dituntut penjara seumur hidup. Mereka merasa dikorbankan, sebab ada pihak lain yang terlibat namun tidak diungkap dalam persidangan.

“Kami merasa dikorbankan! Tolong sesama anak bangsa jangan saling mengorbankan,” ujar Hendrikus Kia Walen lantang, saat keluar dari ruang sidang di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Kamis (3/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hendrikus menuturkan alasan kekecewaanya atas tuntutan seumur hidup. Dia melihat ada skenario rekayasa dalam pengadilan kasus pembunuhan yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini. Sebab menurutnya ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat di lapangan, namun tidak diungkap dalam persidangan. Sementara mereka yang hanya mengintai korban di lapangan justru dihukum.

“Ada tim lain di lapangan. Kenapa mereka tidak diperiksa dan hanya kami yang dihukum,” protes Hendrik.

Bahkan Hendrikus tak segan-segan menyebut ada keterlibatan aparat kepolisian dalam pembunuhan ini. “Ini jelas ada keterlibatan polisi dan intelijen. Tapi mereka tidak diungkap,” tegasnya.

Dalam persidangan hari ini, 4 eksekutor Nasrudin yakni Fransiskus Tadon Keran, Eduardus Ndopo Mbete, Hendrikus Kia Walen, dan Heri Santosa dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan tidak ada satu pun faktor yang meringankan terdakwa. Tuntutan keduanya sama dengan terdakwa lainnya, Daniel Daen Sabon yang juga dituntut seumur hidup dalam persidangan sebelumnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya