SOLOPOS.COM - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, menyapa pengunjung saat sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). Sidang bagi Ricky Rizal tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli memringankan terdakwa. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf selama delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dibandingkan para terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf selama ini terlihat paling santai saat menghadapi persidangan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Alih-alih tegang seperti terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf malah sering membanyol sehingga memancing tawa hakim, jaksa dan pengunjung sidang.

Berikut sebagian perilaku Kuat Ma’ruf yang memancing tawa, dirangkum Solopos.com dari siaran KompasTV, Senin (16/1/2023):

1. 21 Desember 2022

Saat ahli pidana dan ahli psikologi forensik dihadirkan ke persidangan pada Rabu (21/12/2022), Kuat Mar’uf menyebut dirinya ikhlas jika disebut memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.

“Mohon maaf Ibu, kalau Ibu menyimpulkan (IQ) saya di bawah rata-rata saya ikhlas,” ujar Kuat saat dimintai tanggapan terhadap keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumawardhani.

Sontak tanggapan tersebut membuat tawa para pengunjung di ruang sidang.

2. 9 Januari 2023

Saat diperiksa sebagai terdakwa pada Senin (9/1/2023), Kuat Ma’ruf juga membuat geer persidangan.

Kuat mengaku sakit hati dicap sebagai pembohong oleh jaksa dan publik.

“Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong benar aja orang anggapannya bohong, kadang-kadang saya eneg gitu lho Yang Mulia,”ujar Kuat Maruf disambut tawa hakim dan pengunjung.

3. 9 Januari 2023

Kuat Mar’uf juga membuat tertawa hakim saat dirinya ditanya oleh hakim terkait penyesalannya tak menerima uang Rp 500 Juta. Namun Kuat mengaku hanya biasa aja.

“Dan sekarang uangnya pun nggak ada. Nyesel enggak uangnya enggak diambil duluan?” tanya hakim Wahyu Iman Santoso.

Endak, endak nyesel, biasa aja,” sahut Kuat Ma’ruf cepat yang disambut tawa pengunjung sidang.

Sebelumnya, keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan tuntutan delapan tahun oleh jaksa terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.

Menurut keluarga Yosua, tuntutan itu sangat tidak adil dengan hilangnya nyawa anak mereka akibat persengkongkolan yang dibuat Ferdy Sambo.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, tuntutan yang pantas untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal seharusnya 15 tahun.

Samuel menganggap Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa yang sangat dominan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Terlebih Kuat sempat membawa pisau dan berniat membunuh Brigadir Yosua dalam peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

“Dia sumber malapetaka,” keluh Samuel seperti disiarkan MetroTV dan dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

Walaupun tidak terlibat secara langsung, tetapi Kuat mengetahui segala hal mulai di Magelang hingga pembunuhan Yosua di rumah Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa menyatakan pelanggaran yang dilakukan Kuat masuk dalam Pasal 340 KUHP.

Kuat bersalah karena sengaja dan berencana turut serta merampas nyawa orang lain, Senin (16/1/2023).

“Kita berdoa semoga Pak Hakim menghukum lebih dari delapan tahun,” katanya.

Seperti diketahui, Kuat Ma’ruf dituntut delapan tahun oleh jaksa penuntut umum, Senin.



Menurut jaksa, Kuat Ma’ruf terbukti turut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Kekecewaan terhadap tuntutan jaksa juga disuarakan oleh warganet.

Sebagian warganet menganggap jaksa penuntut umum kasus Ferdy Sambo masuk angin karena menuntut Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal jauh dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Padahal, berdasarkan fakta persidangan yang disiarkan secara langsung di sejumlah televisi swasta selama dua bulan terakhir, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal terindikasi kuat berbohong dalam persekongkolan pembunuhan Yosua.

“#RIP Justice,” tulis akun @Erni Adel***, dalam video tuntutan terhadap Ricky Rizal, yang disiarkan kanal Youtube KompasTV, dan dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

“Nunggu dua bulan, eh jaksanya masuk angin,” tulis akun @dhimas***.

“Berbulan bulan sidang, hasilnya KACANG KACANG!!!” keluh @Tina***.

“Suara JPU bergetar karena tau emang sudah curang, tuntutan mereka tak sewajarnya. Baca (Pasal) 340 tapi dikasih hukuman delapan tahun. What a joke?” tulis akun @Eva Sim***.

“Cair nanti ya Pak,” sindir akun @Jogi Uliana Sire***.

“Mengapa tuntutan hukum tidak TERTULIS? Tapi ditulis TANGAN? ADA YG BISA MENJELASKAN?” tulis akun @Ksm ***.

“Jeruk makan pedagang buah,” sindir akun @muzt he***.

“RR Kuat delapan tahun, supaya PC FS paling 15 taon. Menghindari seumur hidup dan 20 tahun, jaksa payah,” keluh akun @Lily Sury***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya